Kasus Pemalakan

Viral Oknum Mengatasnamakan Kadin Palak Perusahaan, Minta Proyek Langsung Senilai Rp5 Triliun

Dalam dialog tersebut, mereka terang-terangan meminta proyek dari perusahaan tersebut dan langsung menyebut angka nominal proyeknya.

Editor: Ichwan Chasani
Tangkap Layar akun Instagram @stockwise.id
PALAK PERUSAHAAN - Sekumpulan oknum yang mengatasnamakan Kadin diduga memalak perusahaan. Ketua Anindya Bakrie menegaskan pihaknya menyiapkan sanksi teguran hingga pembekuan organisasi hingga pencabutan mandat bagi pengurus jika terbukti menyalahgunakan nama Kadin. 

Selain itu, kata dia, Kadin menyiapkan sanksi teguran maupun pembekuan organisasi hingga pencabutan mandat bagi pengurus jika terbukti menyalahgunakan nama Kadin.

"Guna mencegah kejadian serupa di masa depan, Kadin akan menyusun SOP partisipasi daerah dalam proyek investasi, termasuk kode etik interaksi dengan investor dan kontraktor," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Bekasi Segera Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 14 Mei 2025 Ini

“Kami menegaskan, Kadin Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk menjunjung hukum, mendukung investasi yang sehat, dan menjaga marwah organisasi sebagai mitra strategis pemerintah,” sambungnya.

"Setiap penyimpangan dari prinsip-prinsip tersebut akan ditindak tegas dalam koridor AD/ART dan hukum nasional yang berlaku," tandasnya. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved