Kasus Pemalakan
Viral Oknum Mengatasnamakan Kadin Palak Perusahaan, Minta Proyek Langsung Senilai Rp5 Triliun
Dalam dialog tersebut, mereka terang-terangan meminta proyek dari perusahaan tersebut dan langsung menyebut angka nominal proyeknya.
Selain itu, kata dia, Kadin menyiapkan sanksi teguran maupun pembekuan organisasi hingga pencabutan mandat bagi pengurus jika terbukti menyalahgunakan nama Kadin.
"Guna mencegah kejadian serupa di masa depan, Kadin akan menyusun SOP partisipasi daerah dalam proyek investasi, termasuk kode etik interaksi dengan investor dan kontraktor," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Bekasi Segera Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 14 Mei 2025 Ini
“Kami menegaskan, Kadin Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk menjunjung hukum, mendukung investasi yang sehat, dan menjaga marwah organisasi sebagai mitra strategis pemerintah,” sambungnya.
"Setiap penyimpangan dari prinsip-prinsip tersebut akan ditindak tegas dalam koridor AD/ART dan hukum nasional yang berlaku," tandasnya. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
ART di Bekasi Terancam 12 Tahun Penjara usai Rekam dan Kirim Video Majikan Tanpa Busana ke Pacar |
![]() |
---|
Kunjungi Kantor BPBD, Wawali Harris Bobihoe Sebut Banyak Inovasi dan Edukatif |
![]() |
---|
Tinjau Relokasi Pedagang Pondok Gede, Wali Kota Pastikan Fasilitas Lebih Nyaman dan Terjangkau |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Minta Bupati Bangun Soliditas ASN |
![]() |
---|
Perbolehkan Warga Kibarkan Bendera One Piece, Wali Kota Bekasi: Tapi Harus Dipisah dari Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.