Dikenal Sebagai Sosok yang Baik, Dukun Cabul di Bekasi Kini Berstatus Tersangka Kekerasan Seksual
Dukun cabul di wilayah Jatimurni, Murtan (61) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Bekasi Kota.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ign Prayoga
Setiap para pasien baik laki-laki dan perempuan saat rampung berobat dengan biaya seikhlasnya, Murtan kemudian memberikan sebotol air putih untuk dikonsumsi yang diklaim sebagai air sakti.
“Penyakit itu ada yang minta diurut, ada orang kesurupan minta air, terus kalau selama saya tahu itu, waktu itu ngobatin kesurupan, semacam kayak orang minta air buat orangtuanya, cuma itu aja yang saya tahu,” jelasnya.
Gunam menuturkan awalnya sempat terkejut setelah mengetahui adanya pemberitaan cabul yang diduga dilakukan Murtan saat praktik pengobatan dilakukan kepada para pasien.
Terlebih saat ia mendapatkan informasi sudah ada lebih kurang 15 orang yang merupakan berjenis kelamin perempuan yang mengaku diduga telah menjadi korban pencabulan oleh Murtan.
“Ya kalau sementara ini ada 15 ya (terduga korban) sekitar 15 orang yang saya tahu dari catatan korban-korban kemarin, kalau sementara ini dari lingkungan sini sama kota Bekasi aja sih (Korbannya),” tuturnya.
Gunam menyampaikan dirinya sempat tidak menyangka terkait dugaan pencabulan itu karena Murtan dikenal dirinya sebagai sosok yang agamis.
“Kayaknya sama kecurigaan sih tidak ada sih, karena keluar masuknya (pasien) itu tidak bareng-bareng, kalau pengajian itu emang tiap malam Jumat ada, dimulainya jam 24.00 WIB sampai jam 04.00 WIB waktu subuh, tiap malam Jumat tuh ada pengajian juga,” ucapnya.
Gunam menegaskan saat ini lokasi diduga tempat praktik Murtan yang berada di kawasan kediaman sudah disegel pihak Satpol PP.
Penyegelan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT, Ketua RW, Bimaspol, dan Babinsa.
Lalu untuk sejumlah pihak yang mengaku menjadi korban sudah melaporkan peristiwa ini ke Mapolres Metro Bekasi Kota.
“Kalau penyegelan alhamdulillah ditindaklanjuti semenjak pak walikota (Tri Adhianto) datang kemari, langsung ditindak cepati dari kepolisian, dari aparatur pemerintah langsung ditindaklanjuti, langsung cepat, hari kamis tanggal 8 Mei 2025 langsung disegel dari Satpol PP,” tegasnya.
Berdasarkan peristiwa itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto melakukan kunjungan kepada para korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Murtan.
Tri mengungkapkan proses hukum akan tetap berjalan melalui pihakyang berwenang.
Selain itu, orang nomor satu di Kota Bekasi itu juga berterimakasih kepada pihak yang mau bersuara terkait peristiwa yang dialami.
“Saya mengapresiasi keberanian para ibu-ibu yang telah bersuara. Ini adalah langkah penting agar tidak ada lagi korban berikutnya,” kata Tri, Selasa (13/5/2025). (M37)
ART di Bekasi Terancam 12 Tahun Penjara usai Rekam dan Kirim Video Majikan Tanpa Busana ke Pacar |
![]() |
---|
Polres Metro Bekasi Kota Akan Bangun SPPG di Polsek Bekasi Selatan |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 2 Wanita Pelaku Penipuan Invetasi Rumah Kontrakan di Bekasi, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Dua Pelaku Jual Beli Kontrakan Fiktif di Bekasi Ditangkap Polisi, Terancam Penjara Empat Tahun |
![]() |
---|
Palak Pedagang Nanas di Bekasi, Dua Anggota Ormas Terancam 11 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.