Berita Daerah

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Penyebar Propaganda ISIS lewat Medsos

Terduga pelaku berinisial MAS (18), diduga aktif menyebarkan propaganda serta ajakan aksi teror melalui media sosial. 

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Densus 88 Antiteror Polri
PENANGKAPAN TERDUGA TERORIS - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga anggota kelompok teroris di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/5/2025) pukul 17.20 WITA. Terduga pelaku berinisial MAS (18), diduga aktif menyebarkan propaganda serta ajakan aksi teror melalui media sosial. 

MAS berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di salah satu sekolah di Gowa. Ia duduk di bangku kelas 3 SMA.

Ibu MAS, berinisial SK dibuat kaget dengan penangkapan anaknya oleh Densus 88.

"Anak ku yang diamankan umur 18 tahun, diamankan diduga teroris," katanya dikutip dari Tribun-Timur, Minggu (25/5/2025).

Baca juga: Terlempar Saat Uji Coba Perahu Penyelamat, 2 Orang Tenggelam, 1 Ditemukan Tewas 7 Km dari Lokasi

Baca juga: Dirut LIB Bingung dan Heran Banyak Flare Masuk ke Stadion GBLA, Persib Bakal Kena Sanksi Denda

SK melanjutkan ceritanya, MAS merupakan anak tertuanya.

MAS memiliki tiga saudara lainnya yang masih kecil-kecil.

Selain sibuk sekolah, MAS mengajar di salah satu pondok tahfidz di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Kronologi penangkapan

Penangkapan bermula saat jajaran kepolisian mendatangi Jalan S. Daeng Emba, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (24/5/2025), pukul 17.30 WITA.

Unsur kepolisian tersebut berasal dari Densus 88 hingga Satreskrim Polres Gowa.

Dari info yang beredar, MAS diamankan saat perjalanan membeli air minum isi ulang di daerah tempat tinggalnya.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 26 Mei 2025 Besok

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 26 Mei 2025 Besok di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Petugas juga menggeledah rumah yang ditempati oleh MAS.

Lewat foto, MAS dan sang ibu SK tinggal di rumah panggung.

Dinding rumah terbuat dari kayu dan seng.

Sejumlah barang bukti diamankan petugas dalam penggeledahan tersebut.

Kini, jajaran Densus 88 dan Polda Sulawesi Selatan masih melakukan pengembangan. (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q) 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved