KJP Plus Tahap 1 Cair Juni 2025, Warga Jakarta yang Berhak Menerima Bisa Cek Melalui Link Ini

akun Instagram @disdikdki menyatakan KJP Plus tahap 1 akan cair pada bulan Juni 2025.

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
dok. Bank DKI
Ilustrasi penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 akan cair pada bulan Juni 2025.

Informasi ini telah diunggah di akun Instagram @disdikdki yang menyatakan KJP Plus tahap 1 akan cair pada bulan ini.

KJP Plus adalah dana bantuan yang diberikan kepada para siswa di Jakarta.

Para penerima akan menerima besaran dana bantuan yang berbeda-beda, cek status pencairannya di laman resmi kjp.jakarta.go.id.

Cek daftar penerima KJP Plus tahap 1 hanya menggunakan Nomor Induk Kepesertaan (NIK) masing-masing siswa.

Cara Cek Daftar Penerima KJP Tahap 1 2025

  1. Buka laman https://kjp.jakarta.go.id
  2. Kemudian masukkan nomor induk kependudukan (NIK) peserta didik Penerima KJP Plus 
  3. Pilih tahun 2025
  4. Lalu masukkan tahap penyaluran
  5. Terakhir klik "Cek", dan Anda akan melihat status pencairan dana KJP masing-masing siswa.

Syarat Penerima KJP Plus

  1. Terdaftar sebagai Warga DKI Jakarta
  2. Terdaftar sebagai Siswa Aktif
  3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  4. Keluarga Tidak Mampu
  5. Tidak Sedang Menerima Bantuan Pendidikan Lainnya.

Besaran Bantuan Dana KJP Plus

1. Jenjang SD/MI

  • Biaya rutin per bulan: Rp135.000 
  • Biaya berkala per bulan: Rp115.000 
  • Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp130.000 

2. Jenjang SMP/MTs

  • Biaya rutin per bulan: Rp185.000 
  • Biaya berkala per bulan: Rp115.000 
  • Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp170.000 

3. Jenjang SMA/MA 

  • Biaya rutin per bulan: Rp 235.000 
  • Biaya berkala per bulan: Rp 185.000 
  • Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp 290.000 

4. Jenjang SMK 

  • Biaya rutin per bulan: Rp235.000 
  • Biaya berkala per bulan: Rp215.000 
  • Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp240.000 

5. PKBM 

  • Biaya rutin per bulan: Rp185.000 
  • Biaya berkala per bulan: Rp115.000 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved