Berita Bekasi

Kadis Damkarmat Pastikan yang Minta Uang Rp 8 Juta ke Korban Kebakaran Toko Ban Bukan Anak Buahnya

Orang yang meminta uang tersebut dinilainya adalah hanya sosok yang mengaku sebagai anggota Damkar.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
KEBAKARAN GUDANG BAN - Sebuah gudang ban sekaligus toko di Jalan Raya Jatimakmur No 111 RT 02 RW 05, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi terbakar pada Kamis (5/6/2025) malam. Danton kompi B Disdamkarmat Kota Bekasi, Haryanto mengatakan api baru dapat dipadamkan pada Jumat (6/6/2025) pagi usai dikerahkan total 15 mobil pemadam dengan sejumlah personel. 

Mengetahui pertanyaan itu, petugas damkar justru bingung dan menegaskan tidak pernah meminta uang dalam penanganan kasus kebakaran toko milik Oscar.

"Petugas justru malah kaget, 'Kami tidak pernah meminta duit'," jelasnya.

Oscar menuturkan diduga warga itu kemudian berdalih kalau dirinya merupakan penengah antar damkar dan dirinya.

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Selasa 10 Juni 2025 di Gebyar PATEN hingga Pukul 14.00, Cek Lokasinya

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa Ini 10 Juni 2025 Dijadwalkan Hingga Pukul 10.00, Cek Lokasinya

"Jadi dalih oknum bahwa damkar butuh operasional, butuh makan, coba bayangin lagi rugi Rp 8 miliar, masih dimintain uang," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, kebakaran melanda gudang dan toko ban di Jalan Raya Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi itu terjadi pada Kamis (5/6/2035) sekira pukul 23.35 WIB.

Penyebab kebakaran di toko ban tersebut diduga karena korsleting listrik.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved