Pihak Keenan Nasution Buka Peluang Mediasi dengan Vidi Aldiano di Luar Persidangan

Vidi Aldiano digugat oleh pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Penyanyi Vidi Aldiano di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023). 

"Kita boleh beragumentasi apa pun juga, tapi tanya hati nurani kita, apakah patut kita menggunakan karya cipta orang lain tanpa izin, dan kita mendapat manfaat ekonomi."

"Jadi tolong teman-teman juga melihat kondisi pencipta, dan ketika dia pengin memperjuangkan haknya ya dihargai juga," tuturnya. 

Diketahui sebelumnya, Minola juga sempat mengurus permasalahan hak cipta.

Minola menjadi kuasa hukum Ari Bias untuk menangani gugatan terhadap Agnez Mo.

Di dalam kasus tersebut, Agnez Mo dinyatakan melakukan pelanggaran hak cipta.

Setelah masalah itu ramai, kini polemik soal hak cipta semakin memanas hingga para pencipta lagu menggugat penyanyi yang membawakan karyanya tanpa izin.

(Tribunnews.com/Ifan)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved