Pihak Keenan Nasution Buka Peluang Mediasi dengan Vidi Aldiano di Luar Persidangan
Vidi Aldiano digugat oleh pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Penyanyi Vidi Aldiano di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).
"Kita boleh beragumentasi apa pun juga, tapi tanya hati nurani kita, apakah patut kita menggunakan karya cipta orang lain tanpa izin, dan kita mendapat manfaat ekonomi."
"Jadi tolong teman-teman juga melihat kondisi pencipta, dan ketika dia pengin memperjuangkan haknya ya dihargai juga," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Minola juga sempat mengurus permasalahan hak cipta.
Minola menjadi kuasa hukum Ari Bias untuk menangani gugatan terhadap Agnez Mo.
Di dalam kasus tersebut, Agnez Mo dinyatakan melakukan pelanggaran hak cipta.
Setelah masalah itu ramai, kini polemik soal hak cipta semakin memanas hingga para pencipta lagu menggugat penyanyi yang membawakan karyanya tanpa izin.
(Tribunnews.com/Ifan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca Juga
| Belum Damai, Keenan Nasution Terus Berjuang Minta Vidi Aldiano Bayar Uang Royalti Rp 24,5 Miliar |
|
|---|
| Terlihat Kurusan dan Wajah Pucat, Vidi Aldiano: Efek Pengobatan Kanker Ginjal |
|
|---|
| Pedangdut Lesti Kejora Segera Diperiksa Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu |
|
|---|
| Digugat Keenan Nasution Rp 24,5 Miliar, Begini Kabar Kondisi Kesehatan Vidi Aldiano |
|
|---|
| Yoni Dores Buka Peluang Berdamai, Lesti Kejora Merasa Tidak Pernah Ada Masalah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/VIDI-RATUSAN-JUTA-Penyanyi-Vidi-Aldiano-di-kawa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.