Inilah Tanda Lolos Verifikasi Penerima BSU 2025, Begini Cara Cek Validasi Selanjutnya

Proses verifikasi data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), hingga Juni 2025 masih berjalan.

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
bsu.kemnaker.go.id
BSU 2025 - Tampilan laman bsu.kemnaker.go.id 

TRIBUNBEKASI.COM -- Proses verifikasi data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih berjalan.

Namun, sejumlah pekerja mengaku sudah mendapat kepastian bahwa mereka lolos verifikasi penerima BSU 2025. 

Hal tersebut diketahui dari status di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, yang mengalami perubahan. 

Apa tanda lolos verifikasi penerima BSU 2025?

Pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi akan mendapatkan notifikasi, "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)."

Jika mendapatkan notifikasi tersebut, maka data pekerja telah sesuai dengan kriteria dasar yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Namun, proses belum sepenuhnya selesai. Masih ada tahap validasi lanjutan yang perlu diperhatikan oleh peserta.

Setelah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, peserta masuk dalam daftar calon penerima bantuan.

Tahapan berikutnya adalah validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id,” demikian tertulis dalam laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Artinya, keputusan selanjutnya apakah bantuan akan disalurkan masih bergantung pada hasil verifikasi akhir yang dilakukan oleh Kemnaker.

Cara Mengecek Status Validasi BSU 2025 di Kemnaker

Peserta yang lolos verifikasi tahap awal disarankan untuk secara rutin memantau status mereka di laman resmi milik Kemnaker, yakni: https://bsu.kemnaker.go.id

Untuk saat ini, laman bsu.kemnaker.go.id masih belum menampilkan laman pengecekan dan hanya berupa banner pemberitahuan bahwa BSU 2025 segera hadir. 

Adapun langkah-langkah pengecekan jika sudah bisa dilakukan sebagai berikut:

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved