Inilah Tanda Lolos Verifikasi Penerima BSU 2025, Begini Cara Cek Validasi Selanjutnya
Proses verifikasi data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), hingga Juni 2025 masih berjalan.
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Yassierli menjelaskan, belum cairnya BSU 2025 juga karena proses verifikasi data yang belum rampung.
Verifikasi ini mencakup pemeriksaan NIK, keaktifan di BPJS Ketenagakerjaan, serta penghasilan pekerja.
Proses ini bertujuan memastikan penyaluran bantuan berlangsung secara akurat dan transparan.
“Seluruh data calon penerima harus melalui proses pengecekan yang ketat,” ujar Yassierli.
Apakah Pekerja Baru Kena PHK Atau Resign Apa Dapat BSU 2025?
Salah satu yang menjadi pertanyaan adalah, apakah pekerja baru kena PHK atau resign mendapat BSU ini?
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun mengatakan, pekerja yang sudah resign atau terkena PHK masih memiliki peluang untuk mendapatkan BSU 2025, asalkan memenuhi persyaratan tertentu.
Dalam keterangannya, Oni menjelaskan bahwa salah satu syarat utama untuk bisa menjadi penerima BSU adalah status kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan sebelum tanggal 30 April 2025.
"Jika pekerja tersebut ter-PHK, resign, atau tidak menjadi peserta aktif sebelum April 2025, maka tidak masuk dalam kriteria calon penerima BSU," ujar Oni dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/6/2025).
Ia menambahkan, ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Dalam Pasal 3 regulasi itu, disebutkan bahwa salah satu syarat penerima BSU adalah terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga paling lambat akhir April 2025.
Disamping itu, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Sunardi Manampiar Sinaga juga turut mengingatkan, pekerja atau buruh yang ingin mendapatkan BSU harus memenuhi seluruh kriteria yang telah ditetapkan.
“Harus sesuai kriteria penerima BSU jika ingin mendapatkan BSU,” kata Sunardi dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/6/2025).
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id
Tri Adhianto Pastikan 10 Ribu Pekerja Ojol hingga Pemulung di Kota Bekasi Dilindungi BPJS Gratis |
![]() |
---|
35 Anggota DPRD Purwakarta Jadi Penerima Bantuan Subsidi Upah |
![]() |
---|
Penjelasan Kemenaker Soal Gagal Dapat BSU Rp 600 Ribu Walaupun Lolos Verifikasi |
![]() |
---|
Wabup Asep Ingin Pekerja Informal di Bekasi Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
KPU Karawang Daftarkan 33 Ribu Petugas Ad Hoc Pilkada 2024 jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.