Berita Kriminal

Jenguk Anak di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Pria Lansia Selundupkan 5 Ponsel di Kaus Kaki

Adapun aksi nekat SS menyelundupkan HP berhasil dicegah oleh petugas yang berjaga di pintu masuk Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Dedy
TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
PENYELUNDUPAN PONSEL --- Pelaku penyeludupan lima ponsel digeledah dan menjalani pemeriksaan petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (14/6/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, TANGERANG --- Percobaan penyeludupan barang elektronik berupa telepon seluler ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang berhasil digagalkan.

Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara mengatakan, upaya penyeludupan barang elektorinik itu dilakukan oleh seorang pria lanjut usia berinisial SS pada Sabtu (14/6/2025) lalu.

"Yang bersangkutan mencoba menyeludupkan lima unit ponsel dan beberapa barang elektronik ke dalam lapas melalui fasilitas kunjungan tatap muka," ujar Yogi kepada awak media, Selasa (17/6/2025).

Adapun aksi nekat SS menyelundupkan HP berhasil dicegah oleh petugas yang berjaga di pintu masuk Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Saat itu SS hendak melakukan kunjungan tatap muka untuk menemui putranya yang berstatus sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama M.S. 

Ketika hendak masuk ke dalam lapas, petugas yang berjaga melakukan pemeriksaan ketat secara menyeluruh sesuai dengan Standar Operasional Prosedur atau SOP yang berlaku.

Baca juga: Imigrasi Karawang Perkuat Desa Binaan Cegah Jadi Korban Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Akan tetapi saat tengah digeledah barang bawaannya, SS menunjukan gerak-gerik mencurigakan sehingga mendorong petugas untuk melakukan pemeriksaan secara rinci dan teliti.

Hingga akhirnya ditemukan lima telepon genggam atau HP yang disembunyikan di dalam kaus kaki yang sedang dipakai oleh pelaku.

"Kecurigaan terhadap gerak-gerik pelaku mendorong petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam hingga akhirnya ditemukan barang-barang terlarang tersebut," paparnya.

"Ternyata benar, pelaku menggunakan modus penyelundupan dengan cara menyimpan barang terlarang di dalam kaus kaki yang dikenakannya," ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut Yogi pun mengapresiasi kesigapan petugas yang telah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur dengan tegas.

Pasalnya ia memastikan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan secara sengaja oleh seluruh warga binaan maupun pihak luar.

"Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas," jelasnya.

Perketat pengawasan

Sementara itu Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Pemuda Kelas IIA Tangerang, Muarif Khakim menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas kunjungan dari luar lapas.

Hal tersebut dilakukan demi mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan stabilitas pembinaan di dalam lembaga.

Menurut dia, sanksi tegas akan diberikan sesuai peraturan perundang-undangan terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran tata tertib ataupun perbuatan tindak pidana.

"Apabila terdapat pengunjung atau tamu yang turut serta membantu dalam melakukan tindak pidana dan pelanggaran tata tertib lainnya, kami tidak akan segan memberikan sanksi atau hukuman sesuai dengan yang berlaku," lanjut Muarif.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk mentaati seluruh ketentuan ataupun tata tertib yang berlaku saat mengunjungi keluarga dan sanak saudara yang tengah menjalani hukuman di dalam lapas.

"Mari dukung Lapas Pemuda Tangerang dan warga binaan menjadi lebih baik dengan tidak membantu warga binaan melakukan pelanggaran tata tertib," kata dia.

(Sumber : TribunTangerang.com, Gilbert Sem Sandro/m28)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved