Kasus Penipuan

Wanita di Palmerah Jakbar Ditangkap, Terlibat Penipuan Modus Adopsi Bayi, Sudah Lima Kali Beraksi

Ketika beraksi, wanita pelaku penipuan selalu mengumbar janji manis dengan dalih adopsi bayi murah dan mudah.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Istimewa
TEREKAM CCTV --- Potret pelaku penipuan berinisial AU (38) terekam CCTV saat hendak melancarkan aksinya dengan modus mengadopsi bayi di sebuah rumah sakit wilayah Palmerah, Jakarta Barat. 

TRIBUNBEKASI.COM, PALMERAH — Jajaran unit Reskrim Polsek Palmerah, Jakarta Barat mengungkap kasus penipuan dengan modus adopsi bayi yang merugikan sejumlah korban, di salah satu rumah sakit kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Eko Adi Setiawan menyampaikan bahwa wanita pelaku penipuan modus mengadopsi bayi adalah AU (38). 

Wanita pelaku penipuan ini tertangkap basah polisi saat hendak mengulangi aksinya berlaga mengadopsi bayi di sebuah Rumah Sakit di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

"Pelaku AU telah melakukan aksinya kepada dua korban yang sudah melaporkan, yaitu JH dan Ny. Hi," kata Eko saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).

Baca juga: 300 Wanita Jadi Korban Penipuan Arisan Online di Bekasi, Ada yang dari Jakarta, Batam Hingga Jepang

Eko mengungkap, pelaku sudah lima kali melancarkan aksinya. 

Ketika beraksi, wanita pelaku penipuan selalu mengumbar janji manis dengan dalih adopsi bayi murah dan mudah.

"Pelaku mengaku bisa membantu proses adopsi bayi dengan hanya membayar biaya administrasi dan persalinan," jelas Eko.

Dalam kasus korban JH, kejadian terjadi pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 13.40 WIB di Rumah Sakit di kawasan Palmerah Jakarta Barat. 

Kala itu, pelaku meminta uang tunai sebesar Rp 5,4 juta dengan dalih untuk keperluan administrasi. 

"Setelah menerima uang, pelaku berpura-pura menuju bagian kasir dan tidak pernah kembali, membuat korban menunggu tanpa kepastian," kata Eko.

Sementara korban kedua, berinisial Ny. Hi mengalami kejadian serupa pada Minggu, 8 Juni 2025 malam. 

Saat itu, pelaku meminta total Rp 5 juta dengan alasan biaya persalinan dan pengeluaran bayi dari rumah sakit. 

Setelah menerima uang, pelaku kembali menghilang.

Dari dua laporan tersebut, polisi lantas melakikan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk petugas keamanan rumah sakit.

Berbekal laporan itulah, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku saat sedang berada di rumah sakit yang sama saat ia menipu JH dan Ny. Hi.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved