Berita Karawang

DPRD Karawang Desak Perusahaan Diduga Pencemar Limbah di Sungai Citarum Ditindak Tegas

Pencemaran Sungai Citarum yang menyebabkan airnya berwarna biru sangat membahayakan masyarakat.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
PENCEMARAN SUNGAI CITARUM - Warga geger Sungai Citarum tiba-tiba berubah warna air menjadi biru kehijauan pada Sabtu (21/6/2025) siang, diduga akibat pencemaran limbah pabrik. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang meminta agar ada tindakan tegas terhadap pencemaran Sungai Citarum yang diduga dilakukan oleh PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 1.

Pencemaran ini menyebabkan perubahan warna air sungai menjadi biru pada Sabtu, (21/6/2025).

"Kami minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat untuk segera mengambil tindakan tegas," kata Anggota Komisi III DPRD Karawang, Rosmilah kepada awak media saat mendatangi Kantor DLH Karawang pada Senin, (23/6/2025).

Ia menyatakan bahwa berdasarkan penjelasan dari DLH Karawang, penanganan terhadap pencemaran ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun demikian, DPRD tetap meminta agar penyelesaiannya tidak berlarut-larut.

Pencemaran Sungai Citarum yang menyebabkan airnya berwarna biru sangat membahayakan masyarakat.

Air sungai yang berubah warna itu bisa berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar.

DPRD Karawang - 23 Jun
PENCEMARAN LIMBAH - Anggota Komisi III DPRD Karawang mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang pada Senin (23/6/2025). Kedatangannya guna mempertanyakan tindakan akibat pencemaran limbah di Sungai Citarum.

“Masyarakat Karawang kan tidak tahu itu kewenangan siapa, yang penting mereka ingin penanganan pencemaran lingkungan ini bisa selesai dengan cepat, dan jangan sampai akibat pencemaran ini masyarakat terkena imbasnya,” tegasnya.

Ia juga mendorong DLH Provinsi Jawa Barat agar tidak ragu menindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran.

DPRD Karawang juga berencana melakukan inspeksi langsung ke lokasi perusahaan.

“DLH Jabar jangan ragu. Kalau terbukti bersalah, harus ada sanksi tegas agar kejadian ini tidak terulang,” katanya.

"Rencananya besok juga kita mau ke sana. Kita ingin melihat langsung kondisinya di lapangan,” ujarnya lagi.

Baca juga: Perang Iran vs Israel, Pengamat UI Sarankan Pemerintah RI Jalin Koalisi dan Memihak Perdamaian 

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Buruan, PT Sumco Indonesia Butuh Operator Produksi

Rosmilah mengimbau DLH Karawang untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap pembuangan limbah industri. “Jangan sampai kejadian ini terulang lagi. Pengawasan harus lebih ketat, apalagi terhadap perusahaan besar,” tandasnya.

Warga geger Sungai Citarum tiba-tiba berubah warna air menjadi biru kehijauan pada Sabtu (21/6/2025) siang. Perubahan warna ini diduga kuat diakibatkan oleh pencemaran limbah dari salah satu pabrik kertas ternama di Karawang, Jawa Barat.

Air sungai itu berubah warna mulai dari wilayah Desa Telukjambe dan Desa Puseurjaya, Kecamatan Telukjambe Timur. Sejumlah ikan juga terlihat dalam kondisi mabuk, menambah kekhawatiran warga sekitar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH Karawang, Iwan, membenarkan diduga limbah itu dari pabrik kertas PT Pindo Deli 1.

Usai kejadian itu, pada Sabtu (21/6/2025) malam, petugas DLH langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

"Kami langsung turun cek ke lokasi itu terkait dugaan pencemaran," katanya.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Eka Mas Republik/MyRepublic Karawang Butuh 200 Account Executive

Baca juga: Ambulance Bawa Pekerja Sakit Sempat Dihadang Massa Unjuk Rasa di Depan Yamaha Music Cikarang

DLH Karawang, kata dia, sudah melayangkan teguran kepada PT Pindo Deli 1 agar kejadian serupa jangan terulang. Namun untuk sanksi lebih lanjut, pihaknya menyerahkan ke DLH Jawa Barat (Jabar) selaku pemilik kewenangan.

“DLH Karawang sudah melaporkan juga kejadian ini ke DLH Provinsi Jabar, karena terkait perizinan dan sanksinya merupakan kewenangan Provinsi Jabar,” katanya.

Penjelasan PT Pindo Deli 1

Manajemen PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills 1 menyebut pada Jumat (21/6), perusahaan memproduksi kertas berwarna biru dan mulanya beroperasi normal.

"Sesuai dengan prosedur, air limbah kami olah di-IPAL (instalasi pengolahan air limbah) dengan melakukan treatment fisika, kimia dan biologi sebelum kami alirkan ke sungai badan penerima," ungkap Humas PT Pindo Deli 1, Andar Tarihoran dalam keterangannya, Minggu (22/6/2025).

"Saat produksi warna biru tua kami juga menggunakan chemical pengurai warna atau decoloring Agent. Kondisi tersebut untuk mengurangi kepekatan warna di-effluent, namun demikian warna yang dikeluarkan masih kontras dengan warna aliran sungai," jelas Andar.

Andar membantah jika pengolahan IPAL di perusahaannya mengalami gangguan. "Sebelumnya over sepertinya. Jadi bukan tidak berfungsi," katanya.

Baca juga: Stagnan, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Tetap Rp 1.942.000 per Gram, Ini Detailnya

Baca juga: Ibu di Bekasi Kerap Dianiaya Anak Kandung yang Temperamental

Dia mengeklaim, saat warna air Sungai Citarum berubah biru kehijauan, perusahaan pun langsung melakukan tindakan perbaikan.

"Kami melakukan tindakan perbaikan dengan menampung sementara aliran limbah yang berwarna di kolam emergency agar tidak keluar ke badan sungai dan tetap menjalankan prosedur pengolahan air limbah," tutupnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved