Korupsi di Sumut

Yenti Garnasih dan Boyamin Dukung KPK Periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution

Pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Garnasih mendukung KPK memeriksa Bobby Nasutuon.

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Tribunnews.com
Pakar hukum pidana Yenti Garnasih. 

"Kalau dua minggu lagi KPK tak memanggil Bobby maka saya akan gugat praperadilan," ujar Boyamin.

Boyamin menilai Bobby perlu diperiksa KPK mengingat statusnya sebagai Gubernur Sumatera Utara atau atasan Topan Ginting.

Dalam kasus korupsi biasanya kepala daerah akan ikut dipanggil KPK jika anak buahnya diamankan KPK. Hal ini dinilai perlu dilakukan untuk memenuhi asas keadilan.

"Karena satu asas keadilan, dimanapun kepala daerah akan dipanggil ketika ada anak buah diproses ke KPK," kata Boyamin dalam Program 'Sapa Indonesia Pagi' Kompas TV, Senin (30/6/2025).

Boyamin pun mencontohkan saat Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor alias Paman Birin yang sempat dijadikan tersangka dalam OTT di Kalimantan Selatan.

Sebagai informasi, Kasus Paman Birin ini juga berkaitan dengan pekerjaan di Dinas PUPR Kalsel. Dalam OTT di Kalsel, KPK juga menetapkan status tersangka pada Kadis PUPR Kalsel, yakni Ahmad Solhan.

"Misalnya di Kalimantan Selatan, itu kan sampai ngejar-ngejar Paman Birin itu. Meskipun Paman Birin waktu praperadilan itu dinyatakan status tersangkanya tidak sah," ujar Boyamin.

Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved