Korupsi di Sumut

Yenti Garnasih dan Boyamin Dukung KPK Periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution

Pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Garnasih mendukung KPK memeriksa Bobby Nasutuon.

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Tribunnews.com
Pakar hukum pidana Yenti Garnasih. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA  -- Penangkapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatra Utara, Topan Ginting, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat publik beritanya-tanya, akankah KPK memeriksa Gubernur Sumut Bobby Nasution?

Bobby Nasution merupakan atasan langsung Topan Ginting. Keduanya dikabarkan memiliki hubungan dekat sejak Bobby masih menjabat sebagai Wali Kota Medan.

Pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Garnasih mendukung KPK memeriksa Bobby Nasutuon. Menurut dia, penting sekali bagi KPK untuk memeriksa menantu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

"Menurut saya  penting sekali," kata Yenti, dikutip dari KompasTV, Senin (30/6/2025).

Yenti menyakini  ada kongkalikong antara gubernur dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumut tersebut. "Gubernur dan kepala dinas itu kan dekat sekali hubungannya," katanya.

Yenti meminta KPK tidak ragu memeriksa Bobby Nasution. "Gubernur harus diperiksa. Jangan ragu," ujarnya.

Yenti juga merasa senang karena ada warga yang mengirim karangan bunga sebagai bentuk dukungan ke KPK. Menurutnya, karangan bunga tersebut menjadi bukti Masyarakat mendukung KPK memeriksa kepala daerah terkait.

"Saya senang sekali lihat banyak karangan bunga, artinya masyarakat masih marah, masih geram. Saya pikir sudah sudah enggak peka lagi terhadap korupsi," papar Yenti.

Pernyataan senada diungkap mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo yang juga mendukung KPK memeriksa Bobby Nasution.

Yudi menjelaskan, dalam pengungkapan kasus korupsi, penyidik akan melakukan penelusuran dana atau follow the money untuk menemukan siapa saja yang layak jadi tersangka dalam kasus tersebut.

Atas dasar penelusuran aliran dana itu, maka Bobby Nasution bisa saja diperiksa KPK. "Bisa jadi akan dipanggil, karena dia adalah kepala daerah, tidak mungkin tidak dipanggil," kata Yudi dalam Program 'Sapa Indonesia Pagi' Kompas TV, Senin (30/6/2025).

Yudi berharap Topan mau membuka kasus dugaan korupsi ini selebar-lebarnya. Bahkan, Topan berpeluang menjadi justice collaborator. apakah Topan ini sebagai Kadis PU akan membuka selebar-lebarnya terkait dengan peristiwa ini untuk menjadi justice collaborator," kata Yudi.

Di sisi lain, Yudi menilai, Topan terjaring operasi tangkap tangan atau OTT di saat uang yang dia terima masih terbilang sedikit dibanding total uang yang dia minta yakni Rp 8 miliar. 

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi atau MAKI, Boyamin Saiman juga mengatakan, KPK harus memeriksa Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution pada perkara korupsi di Dinas PUPR Sumut terkait proyek pembangunan jalan.

Boyamin menegaskan, jika KPK tak kunjung memeriksa Bobby, maka dirinya tak segan untuk menggugat praperadilan. "Kalau KPK tidak memanggil Bobby, maka KPK akan saya gugat praperadilan dalam jangka waktu segera, maksimal dua minggu lagi," kata Boyamin.

Halaman
12
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved