Kasus Suap
Sejak Jadi Tersangka Kasus Suap Desember 2024, Rumah Hasto di Margahayu Bekasi Kosong Melompong
Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto saat ini akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus dugaan suap PAW mantan anggota DPR, Harun Masiku.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI TIMUR --- Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto tidak pernah lagi berkunjung ke kediaman di Taman Villa Kartini Blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Persisnya sejak keterlibatan Hasto Kristiyanto di kasus dugaan suap penggantian antarwaktu (PAW) mantan anggota DPR, Harun Masiku mencuat.
Pantauan jurnalis Tribun Bekasi di lokasi pada Kamis (3/7/2025) sekira pukul 08.15 WIB, rumah Hasto Kristiyanto dengan desain dua lantai dengan cat didominasi warna putih itu kondisinya nampak sepi.
Tidak terlihat satu pun kendaraan roda empat atau mobil yang terparkir di rumah tersebut.
Baca juga: Istilah Perintah Ibu Muncul di Sidang Hasto, Kasus Penyuapan Harun Masiku Mengarah ke Ketum?
Berbeda kondisi saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di lokasi tersebut pada Desember 2024 lalu yang terlihat ada sebuah mobil terparkir.
Lalu tidak terlihat juga sedikit pun adanya aktivitas baik dari ruang di kediaman tersebut.
Meskipun demikian, penjagaan dari Satgas Cakra Buana PDIP tetap dilakukan.
"Udah tidak kesini (Hasto) udah sepi rumahnya, pokoknya pas ada peristiwa (dugaan suap) ini aja," kata seseorang anggota Satgas Cakra Buana di lokasi, Kamis (3/7/2025).
Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto saat ini akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus dugaan suap PAW mantan anggota DPR, Harun Masiku.
Sebagaimana diketahui, Hasto ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK sejak 24 Desember 2024.
Hasto dijerat dengan dua pasal sekaligus oleh KPK, yakni sebagai tersangka pemberi suap bersama Harun Masiku.
Kemudian tersangka perintangan penyidikan atas perannya dalam menghalangi pencarian Harun yang masih buron sampai saat ini. (M37)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Sudewo Bupati Pati Kembalikan Suap Proyek KA Ratusan Juta, Ini Respon KPK |
![]() |
---|
Hasil OTT KPK, Dirut Inhutani V Jadi Tersangka, Suap Izin Lahan Hutan Nilainya Miliaran |
![]() |
---|
KPK Periksa Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Polda Jatim soal Anggaran Dana Hibah |
![]() |
---|
KPK Usut Kasus Suap dan Gratifikasi Pengurusan Izin Tenaga Kerja Asing di Kemnaker |
![]() |
---|
Heru Hanindyo, Hakim PN Surabaya yang Terima Suap Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.