Berita Bekasi
Komplotan Begal Motor di Cikiwul Bekasi Masih Berkeliaran, Kapolres: Doakan Semoga Cepat Tertangkap
Korban pun menjauh dari sepeda motornya. Sementara kawanan begal motor ini berusaha mengangkat sepeda motor korban dari dalam parit.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
Minta anak buah cepat ungkap kasus ranmor
Penyidik Polres Metro Bekasi wajib bekerja secara profesional dan responsif terhadap dinamika keamanan guna menekan aksi kejahatan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra menyampaikan hal itu saat memberikan pengarahan tegas dan menyeluruh kepada seluruh personel Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek jajaran dalam kegiatan internal mengatasi aksi kejahatan yang berlangsung di Gedung Promoter Polres Metro Bekasi pada Kamis (3/7/2025).
AKBP Agta mengungkapkan angka crime clearance (angka penyelesaian kasus kejahatan) Polres Metro Bekasi masih perlu ditingkatkan dan menjadi perhatian serius.
Untuk, dirinya menekankan agar adanya percepatan pengungkapan kasus 3C seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) maupun pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Perkara 3C seperti begal, pencurian motor dan lainnya. Apalagi menyebabkan korban meninggal dunia harus menjadi prioritas pengungkapan,” tegasnya.
AKBP Agta juga menekankan bahwa penyidik harus mampu menjaga sinergi dengan Kejaksaan dan Propam.
“Kita harus berada dalam satu koridor hukum yang sama. Penyidik harus teliti, komunikatif, dan terbuka dalam penyampaian informasi kepada pelapor. SP2HP harus dikirimkan secara rutin sebagai wujud akuntabilitas,” imbuhnya.
AKBP Agta menutup arahannya dengan menegaskan bahwa disiplin dan penampilan anggota juga menjadi bagian penting dari profesionalisme.
Ia menginstruksikan agar lokasi kejadian selalu steril, terutama dalam kasus yang melibatkan korban meninggal, demi mendukung kerja maksimal Tim Inafis dalam proses olah tempat kejadian perkara.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir narasumber dari Kasi Propam Polres Metro Bekasi dan Kasubsi Penuntut Kejaksaan Negeri Cikarang.
Kasi Propam menyoroti banyaknya aduan masyarakat (dumas) yang berkaitan dengan lambatnya penanganan perkara dan ketidakprofesionalan penyidik.
Propam mendorong peningkatan pengawasan internal dan pembinaan etik agar kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga.
Sementara itu, perwakilan Kejaksaan menekankan pentingnya koordinasi intens antara jaksa dan penyidik, khususnya dalam hal administrasi penahanan serta kelengkapan berkas perkara agar tidak terjadi bolak-balik pengembalian dokumen. (m37/maz)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Penantian 20 Tahun, Umat Katolik Cikarang Terharu Bupati Bekasi Resmikan Gereja Paroki Ibu Teresa |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Bekasi Gelar FGD Soal Penerapan E-Voting di Pemilu dan Pilkada 2029 |
![]() |
---|
Wujudkan Destinasi Wisata Air dan Kuliner di Kalimalang, 13 Jembatan Bakal Didesain Ulang |
![]() |
---|
Pengurus Baru Dilantik, NasDem Kabupaten Bekasi Targetkan Raih 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Pemkab Bekasi Tetapkan Kawasan Stadion Wibawamukti Jadi Lokasi CFD, Digelar Sekali Tiap Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.