Anak Pemulung Gagal Lolos SMP Negeri

Anak Pemulung Tak Diterima di SMPN 27 Kota Bekasi, Padahal Nilai Rata-rata 90, Ternyata Salah Jalur

Tak heran, Keimita tidak diterima di SMPN 27 Kota Bekasi sebab domisili tempat tinggalnya di Kabupaten Bekasi berbeda dengan lokasi sekolah yang dituj

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
IBUNDA KEIMITA AYUNI --- Atimah (40), orang tua Keimita Ayuni Putri Aiman (12), anak pemulung di Bantargebang, Kota Bekasi, kecewa dengan pihak sekolah asal karena anaknya tidak didaftarkan melalui jalur prestasi akademik. Belakangan diketahui Keimita Ayuni yang merupakan lulusan SDN Sumur Batu 01 Kota Bekasi didaftarkan oleh pihak sekolah asal ke SMPN 27 Kota Bekasi melalui jalur zonasi. 

TRIBUNBEKASI.COM, SETU --- Atimah (40), orang tua Keimita Ayuni Putri Aiman (12), anak pemulung di Bantargebang, Kota Bekasi, kecewa dengan pihak sekolah asal karena anaknya tidak didaftarkan melalui jalur prestasi akademik.

Belakangan diketahui Keimita Ayuni yang merupakan lulusan SDN Sumur Batu 01 Kota Bekasi didaftarkan oleh pihak sekolah asal ke SMPN 27 Kota Bekasi melalui jalur zonasi.

Tak heran, Keimita Ayuni Putri tidak diterima di SMPN 27 Kota Bekasi sebab domisili tempat tinggalnya di Kabupaten Bekasi berbeda dengan lokasi sekolah (SMPN 27 Kota Bekasi) yang dituju. 

Saat ditemui TribunBekasi.com di rumahnya di Kampung Serang RT 2 RW 6 Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin (7/7/2025), Atimah mengakui sejak dari awal memang pihak sekolah SDN 01 Sumur Batu Kota Bekasi yang mengurus pendaftaran SPMB ke SMPN 27 Kota Bekasi. 

Baca juga: Ditelepon Dedi Mulyadi, Ini Alasan Wali Kota Bekasi Tak Bisa Tampung Anak Pemulung Masuk SMP Negeri

Atimah pun mengakui awalnya ia mengetahui anaknya didaftarkan melalui jalur prestasi. Namun ternyata anaknya didaftarkan lewat jalur zonasi.

"Kalau Kabupaten Bekasi mempersilahkan orang dari luar wilayah mendaftar sekolah jika melalui jalur prestasi, bahkan dari pelosok, dari Irian juga silahkan. Nah di Kota Bekasi berbeda," kata Atimah saat ditemui TribunBekasi.com di rumahnya di Kampung Serang, Setu, Senin (7/7/2025).

Atimah menjelaskan berdasarkan informasi yang diterima, jika mendaftar melalui jalur prestasi akademik (nilai raport), maka tidak dipermasalahkan darimana asal wilayah siswa dan siswi, kecuali melalui jalur penerimaan yang lain.

"Jadi setahu saya jalur prestasi itu dikhususkan atau diprioritaskan. Soalnya ada teman anak saya tinggal di wilayah Jakarta terus sekolahnya di Bekasi, itu dia pakai jalur prestasi dan mereka bisa, Makanya saya pertanyakan kenapa anak saya kok tidak bisa," ucapnya.

Atimah menuturkan dirinya yakin betul Keimita Ayuni Putri bisa diterima di SMPN 27 Kota Bekasi lantaran anak kedua dari tiga bersaudara itu memiliki nilai raport bagus rata-rata 90.

Bahkan sejak duduk di bangku SD kelas satu hingga lulus, Keimita selalu meraih ranking satu.

"Nilainya rata-rata 90. Keimita juga peringkat satu terus sampai lulus SD," tuturnya. 

Kini Atimah tengah menunggu jawaban dari Disdik Kota Bekasi apakah anaknya itu bisa diterima di SMPN 27 Kota Bekasi.

Di satu sisi, Disdik Kabupaten Bekasi sudah mempersilahkan Keimita melanjutkan pendidikan di SMPN 2 Setu.

"Sekarang lagi nunggu keputusan dari Pemkot Bekasi bagaimana, soalnya data masuk duluan ke Kota Bekasi, tapi Disdik Kabupaten sudah mengarahkan ke sekolah SMPN 2 Setu," ungkapnya.

Diterima jalur zonasi

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved