Berita Bekasi

Ayah Tiri di Bekasi Tega Rudapaksa Anak Puluhan Kali, Ini Tampangnya

Pelaku ditangkap di Kampung Burujul, Cisempur, Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya, pada 8 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
PELAKU RUDAPAKSA - Riki Susanto (34), pelaku rudapaksa terhadap anak tirinya sendiri di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, dihadirkan saat konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Rabu (9/7/2025). 

"Ketika itu kakaknya buat laporan ke Polres, tapi saat hendak ditangkap pelaku sempat melarikan diri dan berhasil ditangkap di Tasikmalaya kemarin," katanya.

Agta menerangkan, korban kini tengah dalam proses pendampingan psikologis oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk memulihkan kondisi psikisnya.

Polres Metro Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila mendapati tanda-tanda kekerasan seksual dalam rumah tangga, terutama terhadap anak-anak.

“Kami tegas dan berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi anak dan perempuan. Kejahatan semacam ini tidak ada ruang di Kabupaten Bekasi," katanya.

Pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa, satu potong daster, satu potong bra hitam, satu potong celana dalam merah maroon.

Hasil visum dari RSUD Kabupaten Bekasi menunjukkan adanya robekan lama pada selaput darah korban, mengindikasikan terjadinya kekerasan seksual berulang.

Baca juga: Datangi Bareskrim Polri, Roy Suryo Dkk Siap Ikuti Gelar Perkara Khusus soal Ijazah Palsu Jokowi

Baca juga: Jembatan Cipamingkis Bekasi Ambles, Tiang Pancang Penahan Pondasi Diterjang Derasnya Arus Sungai

Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik menetapkan RS sebagai tersangka dengan jeratan pasal berat. Ia dijerat dengan: Pasal 76D jo Pasal 81 dan Pasal 76E jo Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka dijerat hukuman maksimal 15 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved