Sekolah Rakyat

Program Sekolah Rakyat Sudah Dimulai, Inilah Bedanya dari Sekolah Umum

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan bahwa saat ini telah ada 63 Sekolah Rakyat.

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
SEKOLAH RAKYAT - Suasana tangis haru mewarnai hari pertama penyelenggaraan Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 13 Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Senin (14/7/2025). Inilah momen ketika salah satu siswa bernama Azizah, memeluk ibunya, Meni, sebagai tanda perpisahan. (TribunBekasi/RendyRutamaPutra). 

Sekolah Umum

Sekolah Umum adalah satuan pendidikan formal yang terbuka untuk semua anak dari berbagai latar belakang sosial dan ekonomi. 

Sekolah umum bisa berupa sekolah negeri (dikelola pemerintah daerah) atau sekolah swasta (dikelola oleh yayasan atau lembaga pendidikan). 

Sistemnya non-berasrama, sehingga siswa datang dan pulang setiap hari dari rumah masing-masing. 

Biaya pendidikan di sekolah negeri umumnya gratis untuk SPP, namun kebutuhan lain seperti transportasi, makan, buku tambahan, dan seragam masih menjadi tanggungan orang tua. 

Sedangkan di sekolah swasta, biasanya terdapat biaya pendaftaran dan bulanan yang bervariasi.

Dalam hal kurikulum, Sekolah Umum saat ini menggunakan Kurikulum Merdeka yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dengan fokus pada pembelajaran berbasis kompetensi dan pengembangan potensi siswa.  

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved