Sekolah Rakyat
Program Sekolah Rakyat Sudah Dimulai, Inilah Bedanya dari Sekolah Umum
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan bahwa saat ini telah ada 63 Sekolah Rakyat.
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM - Pemerintah menjalankan program Sekolah Rakyat di berbagai daerah.
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi para siswa Sekolah Rakyat mulai serentak digelar di seluruh Indonesia pada Senin, 14 Juli 2025.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan bahwa hingga saat ini terdapat 63 Sekolah Rakyat.
Sekolah Rakyat tersebar di Sumatera (13 lokasi), Jawa (34), Bali dan Nusa Tenggara (3), Kalimantan (2), Sulawesi (8), Maluku (2), dan Papua (1).
Mengutip dari laman resminya, total siswa yang mengikuti program ini mencapai 6.130 orang, terdiri dari siswa tingkat SD (75 siswa), SMP (2.800 siswa), dan SMA (3.225 siswa), yang tersebar dalam 256 rombongan belajar (rombel).
Apa perbedaan Sekolah Rakyat dan Sekolah Umum?
Sekolah Rakyat
Sekolah Rakyat didirikan sebagai bentuk intervensi pemerintah atau kerja sama dengan lembaga sosial untuk membantu anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, khususnya yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTKS/DTSEN).
Sekolah ini umumnya berasrama, di mana para siswa tinggal di lingkungan sekolah dan mendapatkan pembinaan secara menyeluruh, baik akademik maupun non-akademik.
Kegiatan pembelajaran tidak hanya berlangsung pada siang hari, tetapi juga dilengkapi dengan penguatan karakter di malam hari, seperti karakter dan kepemimpinan, spiritualitas, cinta tanah air hingga bahasa dan komunikasi
Mengutip dari laman resminya, segala kebutuhan belajar mengajar serta kebutuhan hidup selama tinggal diasrama ditanggung oleh Negara.
Siswa akan mendapatkan makan-minum, peralatan sekolah, seragam, buku pelajaran, dan pemeriksaan kesehatan yang semuanya gratis.
Di dalam Sekolah Rakyat akan terdapat pendidikan formal dan pendidikan karakter.
Kurikulum yang digunakan adalah kurikulum nasional yang disesuaikan, untuk memberi fleksibilitas kepada siswa untuk memilih jalur belajar sesuai kebutuhan.
Hal ini juga membantu mengakomodasi berbagai latar belakang dan kemampuan siswa dalam rangka mempersiapkan mereka menghadapi tantangan di masa depan.
Sekolah Umum
Sekolah Umum adalah satuan pendidikan formal yang terbuka untuk semua anak dari berbagai latar belakang sosial dan ekonomi.
Sekolah umum bisa berupa sekolah negeri (dikelola pemerintah daerah) atau sekolah swasta (dikelola oleh yayasan atau lembaga pendidikan).
Sistemnya non-berasrama, sehingga siswa datang dan pulang setiap hari dari rumah masing-masing.
Biaya pendidikan di sekolah negeri umumnya gratis untuk SPP, namun kebutuhan lain seperti transportasi, makan, buku tambahan, dan seragam masih menjadi tanggungan orang tua.
Sedangkan di sekolah swasta, biasanya terdapat biaya pendaftaran dan bulanan yang bervariasi.
Dalam hal kurikulum, Sekolah Umum saat ini menggunakan Kurikulum Merdeka yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dengan fokus pada pembelajaran berbasis kompetensi dan pengembangan potensi siswa.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.