Kasus Korupsi
Mbak Ita Mendidih, Sang Suami Berduaan dengan Indriyasari Bapenda Saat Dirinya Sibuk Bekerja
Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita mengaku cemburu setelah mengetahui suaminya bertemu Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari atau Mbak Iin.
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Keduanya ditangkap atas tiga pokok perkara meliputi pengaturan proyek penunjukan langsung (PL) pada tingkat kecamatan 2023.
Alwin diduga menerima uang sebesar Rp2 miliar dari proyek ini.
Dua kasus lainnya, pengadaan meja kursi fabrikasi SD di Dinas Pendidikan Kota Semarang pada 2023, kedua terdakwa diduga keduanya diduga menerima uang sebesar Rp1,7 miliar.
Perkara ketiga, permintaan uang ke Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang. Mbak Ita dan suami diduga meminta uang sebesar Rp2,4 miliar.
Sejauh ini, Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari atau Mbak Iin berstatus saksi pada perkara korupsi yang menjerat Mbak Ita dan suaminya.
Pada persidangan 30 Juni 2025, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyani (Iin), hadir sebagai saksi bagi terdakwa Heverita Gunaryati Rahayu (Mbak Ita), dan suaminya, Alwin Basri. Kehadiran Iin sebagai saksi menuai pertanyaan dari tim kuasa hukum terdakwa. Pendamping hukum Mbak Ita dan Alwin, Agus Nurudin, mempertanyakan status hukum Iin.
“Kami ingin tahu apakah saksi Indriyani sudah ditetapkan tersangka?” tanya Agus kepada majelis hakim.
Agus juga menyoroti posisi Iin yang disebut turut terlibat dalam aliran dana iuran kebersamaan, namun tidak berstatus tersangka. “Beliau bersama-sama dengan Pak Alwin sebagai terdakwa. Makanya saya mempertanyakan, kenapa belum jadi tersangka? Apakah ada hak istimewa?” lanjut Agus dikutip dari Kompas.com.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Korupsi Uang Perusahaan Senilai Rp 748 Juta, Pengelola Agunan Pegadaian Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi LNG Pertamina Singgung Nama Ahok dan Nicke, Minta Turut Bertanggungjawab |
![]() |
---|
Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Jalan Rp 231 Miliar |
![]() |
---|
Angelina Sondakh Sedih Koruptor Makin Merajalela di Indonesia |
![]() |
---|
Cara Licik Pegawai BRI Korupsi Kredit Fiktif, Gunakan Modus Tempilan dan Topengan Raup Rp 271 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.