Abolisi untuk Tom Lembong

Bebas dari Rutan Cipinang, Tom Lembong: Saya Kembali Dipersatukan dengan Keluarga Tercinta

Tom Lembong keluar mengenakan kaos berkerah warna biru dan langsung disambut oleh massa dan awak media yang sudah menunggunya sejak pagi.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
TOM LEMBONG BEBAS --- Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akhirnya menghirup udara bebas setelah mendekam dibalik jeruji besi Rumah Tahanan Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur selama 9 bulan. Ia bebas sekira pukul 22.00 WIB, Jumat (1/8/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, JATINEGARA --- Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akhirnya menghirup udara bebas setelah mendekam dibalik jeruji besi Rumah Tahanan Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur selama 9 bulan.

Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur sekira pukul 22.00 WIB didampingi oleh kuasa hukum dan sejumlah sahabatnya.

Tom Lembong keluar mengenakan kaos berkerah warna biru dan langsung disambut oleh massa dan awak media yang sudah menunggunya sejak pagi.

Tom Lembong hanya bisa melempar senyum sumringahnya dan melambaikan tangan kepada masyarakat di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Baca juga: Emak-emak Ini Sebut Tom Lembong Diduga Jadi Tumbal Jokowi, Apresiasi Langkah Prabowo Berikan Abolisi

Tom mengaku senang karena malam ini ia bisa menghirup udara bebas dan kembali ke keluarga besarnya di rumah.

"Saya kembali dipersatukan dengan keluarga tercinta. Kembali kepada kehidupan normal yang sempat terhentikan secara selama 9 bulan, pertama-pertama tentu saja saya mau menyampaikan rasa syukur yang dalam. Tanpa berkenanya tidak mungkin saya berdiri," ujarnya, Jumat malam.

Ia pun mengucapkan terimakasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto karena sudah memberikan abolisi yang disetujui oleh DPR RI.

Ia mengapresiadi pimpinan serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI atas pertimbangan dan persetujuannya untuk menerima abolisi dari Presiden Prabowo. 

"Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik, tetapi juga memulihkan nama baik saya dan kehormatan saya sebagai seorang warga negara," ungkapnya.

Tom menerangkan, keputusan yang diambil Presiden Prabowo tidak mudah, dan ia sangat menghormati sebagai sebuah langkah final konstitusional yang lahir dari pertimbangan yang mendalam.

Ia juga tidak menutup mata terkait dengan banyak orang yang merasa gelisah dengan keputusan abolisi tersebut.

"Saya juga menghormati pandangan-pandangan seperti itu. Karena sejak awal saya pun merasa bahwa apa yang saya alami ini bukanlah bagian dari proses hukum yang ideal," tegasnya.

Sebelumnya, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong bakal segera menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).

Tom Lembong berterimakasih dan mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto karena sudah memberikan abolisi kepada dirinya.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir di depan pintu masuk Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

"Ya Pak Tom memang memang seperti yang tadi saya katakan beliau mengapresiasi atas Keppres abolisi ini. Tapi beliau tetap mengharapkan agar ada perbaikan mekanisme penegakan hukum di negara kita," ucap Ari, Jumat.

BERITA VIDEO : ANIES TEMUI TOM LEMBONG DI RUTAN CIPINANG, BAKAL BEBAS LANGKAH HUKUM KE DEPAN

Tom Lembong terima kasih ke Prabowo

Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong segera menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).

Tom Lembong berterimakasih dan mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto karena sudah memberikan abolisi kepada dirinya.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir di depan pintu masuk Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

"Ya Pak Tom memang memang seperti yang tadi saya katakan beliau mengapresiasi atas Keppres abolisi ini. Tapi beliau tetap mengharapkan agar ada perbaikan mekanisme penegakan hukum di negara kita," ucap Ari, Jumat.

Menurut Ari, hal itu disampaikan oleh Tom Lembong karena sangat membahayakan sejumlah pejabat negara usai tak menjalani tugasnya.

Perbaikan mekanisme hukum di Indonesia bukan kepentingan dari kliennya tapi untuk masyarakat Indonesia di masa mendatang.

"Supaya betul-betul tegaknya hukum yang berkeadilan. Itu pesannya beliau," tegasnya.

Ari pun belum sempat membahas langkah kedepannya usai kliennya dibebaskan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Ia memastikan, kliennya bakal berdiri tegas bersama rakyat Indonesia untuk menegakan keadilan demi kepentingan masyarakat.

"Saya yakin nama baik Pak Tom Lembong tidak akan tercemar. Semua tahu bahwa dia bukan koruptor," tandasnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir memberikan kabar terbaru pembebasan kliennya dari Rumah Tahanan Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).

Ari menjelaskan, ia mendapat telepon dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco bahwa Keputusan Presiden (Keppres) sudah ditanda tangani.

"Beliau mengatakan Keppresnya beliau pegang, dan sudah ditandatangani. Dan sekarang lagi koordinasi untuk segera menuju ke sini untuk dilakukan proses administrasi dan pelepasan," kata Ari di lokasi, Jumat.

Menurutnya, Keppres tersebut tertuang pada tanggal 1 Agustus 2025 dan sesuai acara hukum pidana maka kliennya harus dikeluarkan dari Rutan Cipinang hari ini.

Ia berharap proses administrasi di Rutan Cipinang, Jakarta Timur tidak dipersulit, tidak panjang agar kliennya sore ini bisa menghirup udara bebas.

"Insyaallah sore atau paling lambat malam ini, insyaallah Pak Tom bisa keluar bersama-sama kita," ungkapnya.

Anies terima kasih ke Prabowo

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah memberikan abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Anies Baswedan mengungkapkan hal itu usai menjenguk Tom Lembong di Rutan Cipinang, Jakarta Timur pada Jumat (1/8/2025).

"Alhamdulillah tadi sudah berjumpa dengan Tom Lembong dari dalam ngobrol juga dengan istri beliau yang hadir," kata Anies Baswedan.

Menurut Anies Baswedan, Tom Lembong dan keluarganya merasa bahagia dengan usulan abolisi oleh Presiden Prabowo tersebut.

"Beliau tentu bahagia, dan kami juga mengucapkan apresiasi kepada Bapak Presiden Prabowo yang mengusul abolisi dan kepada DPR RI yang menyetujui usulan abolisi sehingga Pak Tom Lembong bisa segera kembali bersama keluarga," terangnya.

Seperti diketahui, Tom Lembong merupakan Mantan Menteri Perdagangan pada kabinet Presiden Joko Widodo pada tahun 2015-2016.

Tom Lembong juga sempat bergabung dalam Tim Sukses pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. 

Tom Lembong dijatuhi hukuman penjara 4 tahun 6 bulan atau 4,5 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta (PN Tipikor Jakarta).

Majelis Hakim yang dipimpin Dennie Arsan membacakan amar putusan tersebut di PN Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Majelis Hakim memutuskan Tom Lembong terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.

Namun dua pekan kemudian, DPR RI menyetujui usulan pemberian abolisi kepada Tom Lembong.

Abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana, serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. 

Momen Membahagiakan

Anies Baswedan mengatakan bahwa momen ini merupakan saat yang membahagiakan bagi Tom Lembong dan keluarganya.

"Ini adalah masa yang membahagiakan bagi keluarga Pak Tom Lembong yang sudah 9 bulan 3 hari terpisah," imbuhnya.

Anies Baswedan yang sempat menjadi rival Prabowo Subianto dalam kontestasi Pilpres 2024 itu berharap Keppres Abolisi Tom Lembong segera terbit.

"Kita pantau sampai tuntas prosesnya, karena saat ini menunggu keppres berharap bisa segera selesai. Dan Pak Tom Lembong dan Bu Sisca bisa pulang bersama-sama dan kembali bersama keluarga," ungkap Anies Baswedan.

Terkait pesan Tom Lembong kepada masyarakat, Anies Baswedan mengatakan Tom Lembong berpesan bahwa Tuhan selalu berada di jalan kebenaran.

"Beliau mengatakan Tuhan selalu berpihak dan memberikan jalan bagi kebenaran. Dan Tuhan bekerja dengan cara-cara yang tak terduga," tandasnya.

(Sumber : Wartakotalive.com, Miftahul Munir/m26)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved