Abolisi untuk Tom Lembong

Tom Lembong Bebas, Anies Tetap Prihatin dengan Proses Hukum yang Dipertanyakan Sejak Awal

Anies Baswedan menegaskan, bebasnya Tom Lembong setelah menerima abolisi, maka nama baik sahabatnya itu tetap bersih

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
DAMPINGI TOM LEMBONG --- Anies Baswedan menegaskan, bebasnya Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dari Rutan Cipinang Jakarta Timur setelah menerima abolisi, maka nama baik sahabatnya itu tetap bersih karena perkaranya dianggap tak pernah ada. 

TRIBUNBEKASI.COM, JATINEGARA --- Mantan calon Presiden RI 2024, Anies Rasyid Baswedan (Anies Baswedan) datang menemui Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di Rumah Tahanan Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, sejak Jumat (1/8/2025) pagi hingga malam hari.

Anies Baswedan dengan setia menunggu Tom Lembong bebas dari balik jeruji besi Rutan Cipinang.

Mantan Gubernur DKI itu mengaku bebasnya Tom Lembong adalah kabar final dan melegakan seluruh rakyat Indonesia.

"Presiden RI, Prabowo Subianto, telah memberikan abolisi kepada Tom Lembong atas persetujuan DPR RI," tuturnya, Jumat malam. 

Baca juga: Pengamat Politik Sebut Pembebasan Tom Lembong dan Hasto Jadi Upaya Prabowo Rangkul Kubu Anies-PDIP

Anies Baswedan menegaskan, bebasnya Tom Lembong setelah menerima abolisi, maka nama baik sahabatnya itu tetap bersih karena perkaranya dianggap tak pernah ada.

"Bukan hanya hukuman dibatalkan, tapi seluruh perkara dianggap tak pernah ada. Nama Tom bersih. Tak pernah bersalah. Bebas sepenuhnya," tegasnya.

Mantan Rektor Universitas Paramadina itu merasa bahagia ketika Tom Lembong, sahabatnya itu bisa kembali ke rumah bertemu keluarga.

Ia mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI atas pembelian abolisi kepada Tom Lembong hingga akhirnya bisa bebas dari Rutan Cipinang.

"Saya menyampaikan apresiasi mendalam kepada Bapak Presiden beserta DPR yang telah menggunakan kewenangannya untuk mengakhiri ketidakadilan ini," tuturnya.

Mantan Menteri Pendidikan ini menambahkan, bebasnya Tom Lembong bukan sebuah kemenangan dari ruang sidang.

Ia menilai, langkah ini adalah penyelesaian ekstra yudisial melalui jalur konstitusional yang menjadi hak Presiden. 

"Keputusan ini memang menghapus perkara, tapi sesungguhnya tidak menghapus pertanyaan. Tidak menghapus keprihatinan kita atas proses hukum yang begitu banyak dipertanyakan sejak awal. Mulai dari sangkaan yang dipaksakan oleh jaksa, hingga putusan hakim yang menafikan nalar," imbuhnya.

BERITA VIDEO : ANIES TEMUI TOM LEMBONG DI RUTAN CIPINANG, BAKAL BAHAS LANGKAH HUKUM KE DEPAN

Kembali dipersatukan keluarga tercinta

Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akhirnya menghirup udara bebas setelah mendekam dibalik jeruji besi Rumah Tahanan Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur selama 9 bulan.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved