Abolisi untuk Tom Lembong

Bebas dari Rutan Cipinang, Tom Lembong: Saya Kembali Dipersatukan dengan Keluarga Tercinta

Tom Lembong keluar mengenakan kaos berkerah warna biru dan langsung disambut oleh massa dan awak media yang sudah menunggunya sejak pagi.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
TOM LEMBONG BEBAS --- Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akhirnya menghirup udara bebas setelah mendekam dibalik jeruji besi Rumah Tahanan Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur selama 9 bulan. Ia bebas sekira pukul 22.00 WIB, Jumat (1/8/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, JATINEGARA --- Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akhirnya menghirup udara bebas setelah mendekam dibalik jeruji besi Rumah Tahanan Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur selama 9 bulan.

Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur sekira pukul 22.00 WIB didampingi oleh kuasa hukum dan sejumlah sahabatnya.

Tom Lembong keluar mengenakan kaos berkerah warna biru dan langsung disambut oleh massa dan awak media yang sudah menunggunya sejak pagi.

Tom Lembong hanya bisa melempar senyum sumringahnya dan melambaikan tangan kepada masyarakat di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Baca juga: Emak-emak Ini Sebut Tom Lembong Diduga Jadi Tumbal Jokowi, Apresiasi Langkah Prabowo Berikan Abolisi

Tom mengaku senang karena malam ini ia bisa menghirup udara bebas dan kembali ke keluarga besarnya di rumah.

"Saya kembali dipersatukan dengan keluarga tercinta. Kembali kepada kehidupan normal yang sempat terhentikan secara selama 9 bulan, pertama-pertama tentu saja saya mau menyampaikan rasa syukur yang dalam. Tanpa berkenanya tidak mungkin saya berdiri," ujarnya, Jumat malam.

Ia pun mengucapkan terimakasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto karena sudah memberikan abolisi yang disetujui oleh DPR RI.

Ia mengapresiadi pimpinan serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI atas pertimbangan dan persetujuannya untuk menerima abolisi dari Presiden Prabowo. 

"Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik, tetapi juga memulihkan nama baik saya dan kehormatan saya sebagai seorang warga negara," ungkapnya.

Tom menerangkan, keputusan yang diambil Presiden Prabowo tidak mudah, dan ia sangat menghormati sebagai sebuah langkah final konstitusional yang lahir dari pertimbangan yang mendalam.

Ia juga tidak menutup mata terkait dengan banyak orang yang merasa gelisah dengan keputusan abolisi tersebut.

"Saya juga menghormati pandangan-pandangan seperti itu. Karena sejak awal saya pun merasa bahwa apa yang saya alami ini bukanlah bagian dari proses hukum yang ideal," tegasnya.

Sebelumnya, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong bakal segera menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).

Tom Lembong berterimakasih dan mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto karena sudah memberikan abolisi kepada dirinya.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir di depan pintu masuk Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Halaman
1234
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved