Abolisi untuk Tom Lembong

Bebas dari Rutan Cipinang, Tom Lembong: Saya Kembali Dipersatukan dengan Keluarga Tercinta

Tom Lembong keluar mengenakan kaos berkerah warna biru dan langsung disambut oleh massa dan awak media yang sudah menunggunya sejak pagi.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
TOM LEMBONG BEBAS --- Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akhirnya menghirup udara bebas setelah mendekam dibalik jeruji besi Rumah Tahanan Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur selama 9 bulan. Ia bebas sekira pukul 22.00 WIB, Jumat (1/8/2025). 

"Ya Pak Tom memang memang seperti yang tadi saya katakan beliau mengapresiasi atas Keppres abolisi ini. Tapi beliau tetap mengharapkan agar ada perbaikan mekanisme penegakan hukum di negara kita," ucap Ari, Jumat.

BERITA VIDEO : ANIES TEMUI TOM LEMBONG DI RUTAN CIPINANG, BAKAL BEBAS LANGKAH HUKUM KE DEPAN

Tom Lembong terima kasih ke Prabowo

Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong segera menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).

Tom Lembong berterimakasih dan mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto karena sudah memberikan abolisi kepada dirinya.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir di depan pintu masuk Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

"Ya Pak Tom memang memang seperti yang tadi saya katakan beliau mengapresiasi atas Keppres abolisi ini. Tapi beliau tetap mengharapkan agar ada perbaikan mekanisme penegakan hukum di negara kita," ucap Ari, Jumat.

Menurut Ari, hal itu disampaikan oleh Tom Lembong karena sangat membahayakan sejumlah pejabat negara usai tak menjalani tugasnya.

Perbaikan mekanisme hukum di Indonesia bukan kepentingan dari kliennya tapi untuk masyarakat Indonesia di masa mendatang.

"Supaya betul-betul tegaknya hukum yang berkeadilan. Itu pesannya beliau," tegasnya.

Ari pun belum sempat membahas langkah kedepannya usai kliennya dibebaskan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Ia memastikan, kliennya bakal berdiri tegas bersama rakyat Indonesia untuk menegakan keadilan demi kepentingan masyarakat.

"Saya yakin nama baik Pak Tom Lembong tidak akan tercemar. Semua tahu bahwa dia bukan koruptor," tandasnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir memberikan kabar terbaru pembebasan kliennya dari Rumah Tahanan Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).

Ari menjelaskan, ia mendapat telepon dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco bahwa Keputusan Presiden (Keppres) sudah ditanda tangani.

Halaman
1234
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved