Abolisi untuk Tom Lembong

Bebas dari Rutan Cipinang, Tom Lembong: Saya Kembali Dipersatukan dengan Keluarga Tercinta

Tom Lembong keluar mengenakan kaos berkerah warna biru dan langsung disambut oleh massa dan awak media yang sudah menunggunya sejak pagi.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
TOM LEMBONG BEBAS --- Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akhirnya menghirup udara bebas setelah mendekam dibalik jeruji besi Rumah Tahanan Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur selama 9 bulan. Ia bebas sekira pukul 22.00 WIB, Jumat (1/8/2025). 

Namun dua pekan kemudian, DPR RI menyetujui usulan pemberian abolisi kepada Tom Lembong.

Abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana, serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. 

Momen Membahagiakan

Anies Baswedan mengatakan bahwa momen ini merupakan saat yang membahagiakan bagi Tom Lembong dan keluarganya.

"Ini adalah masa yang membahagiakan bagi keluarga Pak Tom Lembong yang sudah 9 bulan 3 hari terpisah," imbuhnya.

Anies Baswedan yang sempat menjadi rival Prabowo Subianto dalam kontestasi Pilpres 2024 itu berharap Keppres Abolisi Tom Lembong segera terbit.

"Kita pantau sampai tuntas prosesnya, karena saat ini menunggu keppres berharap bisa segera selesai. Dan Pak Tom Lembong dan Bu Sisca bisa pulang bersama-sama dan kembali bersama keluarga," ungkap Anies Baswedan.

Terkait pesan Tom Lembong kepada masyarakat, Anies Baswedan mengatakan Tom Lembong berpesan bahwa Tuhan selalu berada di jalan kebenaran.

"Beliau mengatakan Tuhan selalu berpihak dan memberikan jalan bagi kebenaran. Dan Tuhan bekerja dengan cara-cara yang tak terduga," tandasnya.

(Sumber : Wartakotalive.com, Miftahul Munir/m26)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved