Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
KPAI Dilibatkan Awasi Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana di Bareskrim Polri, Ini Alasannya
Tes DNA ini merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana dijadwalkan menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Tes DNA ini merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.
“Benar, Pak Ridwan Kamil, klien kami, telah menerima undangan atau panggilan dari Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan uji pengambilan sampel dalam rangka tes DNA" ucap kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, Senin (4/8/2025).
Tak hanya Ridwan Kamil dan Lisa, anak dari Lisa Mariana, Celine Azzura, juga dijadwalkan mengikuti tes DNA tersebut.
Baca juga: Ngebet Kepengin Ketemu Ridwan Kamil, Lisa Mariana Mengaku Tak Malu Bakal Lakukan Hal Ini
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut diundang untuk mengawasi jalannya proses.
“KPAI juga akan ikut mengawasi proses ini. Kenapa? Karena ini menyangkut tes DNA supaya hasilnya independen, objektif, dan tidak menimbulkan keraguan dari pihak mana pun,” ujar Muslim.
Ia menambahkan, Ridwan Kamil siap menerima apa pun hasil tes DNA dan berharap proses ini dapat akhiri polemik yang telah berlangsung.
“Kalau ada kepastian hukum, ini semua bisa mengakhiri konflik yang ada, mengakhiri polemik yang sudah 4 bulan berlangsung,” jelasnya.
Muslim menegaskan, apabila hasil tes menunjukkan anak tersebut bukan anak Ridwan Kamil, maka proses hukum atas dugaan pencemaran nama baik akan terus berjalan sesuai ketentuan.
Akui bertemu di hotel
Selebgram Lisa Mariana rampung diperiksa terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Lisa Mariana keluar dari Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025) malam sekira pukul 19.20 WIB, didampingi kuasa hukum Lisa, Bertua Hutapea dan Jonboy Nababan.
Bertua mengatakan, Lisa Mariana mengaku dicecar sebanyak 40 pertanyaan selama delapan jam pemeriksaan.
"Lisa Mariana telah menjawab 40 pertanyaan terhadap laporan tersebut dan dijawab dengan baik," ucapnya, usai pemeriksaan Kamis.
Mayoritas pertanyaan yang diajukan penyidik perihal pertemuan Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil.
"Telah dijawab Lisa Mariana dengan baik dari mulai undangan dan panggilan pak Ridwan Kamil ke Hotel Wyndham di Palembang sehingga terjadilah pertemuan mereka tiga hari dua malam di sana," kata Bertua.
"Nah, sesudah dari situ hamil lah si Lisa Mariana dan kemudian melahirkan bayi dan pengecekan bayinya itu juga berikut dengan ajudan Pak Ridwan Kamil semua, dilakukan di rumah sakit dekat rumah Tangerang," sambungnya.
Menurut Lisa, tak ada pencemaran nama baik dalam pernyataan yang disampaikannya.
"Jadi dengan demikian, laporan pencemaran nama baik ini timbul akibat dari hubungan antara Lisa Mariana dengan pak RK," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, selebgram Lisa Mariana mendatangi Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).
Kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
BERITA VIDEO : LISA MARIANA NGAKU TAK INGIN LAGI BERTEMU RIDWAN KAMIL, ADA APA?
Pantauan di lokasi, Lisa tiba di Gedung Awaloedin Bareskrim Polri sekira pukul 11.11 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Jonboy Nababan.
Ia terlihat mengenakan pakaian terusan hitam, jaket hijau tentara, dan kacamata hitam.
"Harus siap dong, selalu siap," ujar Lisa singkat kepada wartawan sebelum memasuki gedung pemeriksaan.
Sementara itu, Jonboy menjelaskan kehadiran kliennya kali ini merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya.
"Hari ini kami datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan sebelumnya, yang dijadwalkan pada 15 Juli, tertunda karena bentrok dengan panggilan di Siber di Bandung,” jelas Jonboy.
Ketika ditanya apakah pihaknya membawa bukti dalam pemeriksaan, Lisa tak memberikan keterangan lebih lanjut dan langsung memasuki gedung untuk diperiksa.
Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan langsung Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 11 April 2025.
Adapun laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Lisa dilaporkan atas dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024, yaitu Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27A. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang perbuatan melawan hukum serta penyebaran informasi tanpa dasar hukum yang jelas.
(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Gagal Mediasi, Selebgram Lisa Mariana Mengamuk, Ancam Bongkar Wanita-wanita Simpanan RK |
![]() |
---|
Lisa Mariana Tantang Tes DNA Ulang di Singapura, Kubu Ridwan Kamil: Taati Hukum, Jangan Banyak Drama |
![]() |
---|
Penyidik Bareskrim Bakal Gelar Restorative Justice, Ridwan Kamil Siap Berdamai dengan Lisa Mariana? |
![]() |
---|
Siaran Langsung di TikTok, Lisa Mariana Menangis Sebut Ada Kecurangan Hasil Tes DNA |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Negatif, Bareskrim Lanjutkan Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Mariana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.