Bendera One Piece
Pasang Bendera One Piece, Pemuda Ini Cerita Didatangi Polisi dan Tentara
Pemuda ini mengaku juga mengibarkan bendera One Piece di rumahnya pada peringatan HUT ke-79 RI tahun lalu.
"Katanya ini (pemasangan bendera One Piece) merendahkan martabat negara. Tapi itu kan kalau konteksnya kalau kita menginjak, membakar, atau mencampur bendera negara," ujarnya.
Pemuda ini pun menyayangkan pendekatan aparat yang cenderung represif dan intimidatif, serta tidak membuka ruang diskusi yang adil.
Kini, ia mengaku tidak akan lagi memasang bendera tersebut karena khawatir memicu masalah baru.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Rabu 6 Agustus 2025 di Dua Lokasi Satpas
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu ini 6 Agustus 2025, Simak Syaratnya
"Enggak ada lagi, mas. Kalau masang lagi, ribet. Masang (bendera) Attack on Titan (serial anime - red) nanti, malah sasageyo lagi," candanya.
Diberitakan sebelumnya, dalam video yang viral itu, tampak berkibar bendera One Piece tidak lebih tinggi dari bendera putih.
Seorang anggota TNI yang mengaku sebagai Babinsa pada video itu terlihat menegur pemuda itu atas pemasangan bendera bergambar simbol bajak laut dari serial anime populer tersebut.
"Kalau yang ini sudah ada aturannya, bendera ini tidak boleh dipasang," ujar aparat tersebut dengan nada tegas.
Namun seorang pemuda yang berada di lokasi menolak begitu saja perintah itu dan mempertanyakan dasar hukum pelarangan tersebut.
"Dasarnya apa coba, kalau Bapak tahu?” ujar pemuda yang tampak keberatan benderanya dicopot.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Rabu ini, 6 Agustus 2025, Cek Lokasinya
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Hiruta Kogyo Indonesia Cari Operator Produksi dan Operator Forklift
Alih-alih memberikan penjelasan hukum di tempat, aparat justru meminta warga datang ke kantor Koramil. Warga pun menilai pendekatan itu tidak transparan.
"Ya kan kita diskusi di sini, transparansi. Kalau nanti di Koramil ada apa-apa, emang Bapak bisa menjamin?" kata pemuda itu.
"Saya ini Babinsa-mu, saya ini keamananmu. Ini sudah ada perintahnya tahu? Ini enggak boleh. Kalau sampean mau ngotot, kita ke Koramil saja, kan sebelahan tuh sama Polsek,” jawab sang tentara.
Peristiwa ini memicu kritik publik di media sosial. Banyak warganet menilai tindakan aparat terkesan represif dan minim edukasi hukum.
"Selamat datang di pemerintah anti kritik," tulis seorang pengguna Tiktok pada video itu.
"Setakut itukah ke bendera kartun," tulis pengguna lainnya. (Tribunnews.com/Alfarizy Ajie Fadhilah)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.