HUT ke-80 RI, 983 Warga Binaan Lapas Cikarang Dapat Remisi, 77 Langsung Bebas
Pemberian remisi merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan kesempatan kedua kepada warga binaan.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Lapas Kelas IIA Cikarang
PEMBERIAN REMISI - Usai memimpin Upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tingkat Kabupaten Bekasi, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang secara simbolis menyerahkan SK remisi kepada 17 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, Minggu (17/8/2025).
Urip Dharma Yoga juga berpesan kepada warga binaan yang bebas agar tidak menyia-nyiakan kesempatan kedua yang telah diberikan.
“Kami mengucapkan selamat dan turut berbangga. Di luar lapas, tantangan kehidupan adalah kenyataan. Jadilah manusia yang lebih baik, mandiri, dan ikut membangun bangsa serta daerahnya," ucap Urip Dharma Yoga.
"Kami juga berharap masyarakat dapat menerima kembali mereka tanpa stigma, karena dukungan masyarakat sangat penting bagi keberhasilan reintegrasi sosial,” pungkasnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Tags
warga binaan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang
Kepala Lapas Kelas II A Cikarang
Urip Dharma Yoga
remisi
Berita Terkait
Baca Juga
Selidiki Para Pejabat dan Warga Binaan Pakai Narkoba, Lapas Bekasi Gelar Tes Urine, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
10 Warga Binaan Lapas Cikarang Bahagia Bisa Hirup Udara Bebas Usai Dapat Remisi Khusus Lebaran 2025 |
![]() |
---|
915 Warga Binaan Lapas Karawang Dapat Remisi Khusus Idulfitri 2025, Empat Narapidana Langsung Bebas |
![]() |
---|
1.125 Warga Binaan Lapas Bekasi Terima Remisi Khusus Idul Fitri, 7 Orang Diantaranya Langsung Bebas |
![]() |
---|
Lapas Kelas IIA Bekasi Manfaatkan Momen Buka Puasa Bangun Hubungan Harmonis dengan Warga Binaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.