HUT ke-80 RI, 983 Warga Binaan Lapas Cikarang Dapat Remisi, 77 Langsung Bebas
Pemberian remisi merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan kesempatan kedua kepada warga binaan.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Sebanyak 983 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang mendapatkan remisi dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dari jumlah 983 wargana binaan yang mendapatkan remisi itu, 77 orang diantaranya langsung bebas.
Penyerahan SK remisi secara simbolis itu langsung dilakukan oleh Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga bersama Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang kepada 17 warga binaan yang langsung bebas pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-80, di Plaza Pemkab Bekasi, pada Minggu (17/8/2025).
“Pemberian remisi ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Nomor: PAS-1360.PK.05.03.Tahun 2025 tentang Pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2025, kepada warga binaan,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga.
Urip Dharma Yoga menyampaikan bahwa pada momentum HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 983 orang warga binaan dari total 1.400 penghuni lapas memperoleh remisi umum.
Selain itu, terdapat 1033 warga binaan yang memperoleh Remisi Dasawarsa remisi di Lapas Cikarang.
Baca juga: Wawali Abdul Harris Kenakan Beskap Paduan Kain Batik dan Songkok Nasional di Istana Merdeka
Baca juga: Pemuda Kampung Asem Bekasi Berharap Usai HUT RI ke 80 Tidak Lagi Ada Remaja Tawuran
Dari total keseluruhan remisi tersebut, 77 orang narapidana resmi dapat langsung menghirup udara bebas.
Kepala Lapas menjelaskan bahwa pemberian remisi bukan hanya bentuk penghargaan atas perilaku baik warga binaan, tetapi juga wujud kehadiran negara dalam memberikan kesempatan kedua.
“Insya Allah, para warga binaan siap kembali ke masyarakat," katanya.
Sebab, kata Kalapas, selama menjalani masa pidana, mereka dibekali dengan berbagai pembinaan baik kepribadian maupun kemandirian.
Mulai dari olahraga, pengajian, Pramuka, hingga kegiatan kerja seperti berkebun, beternak, boga, hingga industri kreatif.
Hal ini menjadi bekal agar mereka bisa lebih mandiri setelah bebas.
Baca juga: HUT ke-80 RI, Ini Pesan dan Harapan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Baca juga: Imbauan Gubernur Jabar Tunggakan PBB-P2 Dihapus, Bupati Karawang Aep: Kami Sudah Gratis
Selain itu, pihak Lapas Cikarang juga menjalin kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi dalam pembinaan keagamaan dan pendidikan.
Program pesantren serta kejar paket A, B, dan C yang sudah berjalan dan disambut antusias oleh warga binaan.
“Meskipun ada yang tertinggal sekolahnya, mereka tetap bisa mengejar ketertinggalan melalui program kejar paket. Ini adalah bagian dari ikhtiar kami agar mereka memiliki bekal ilmu pengetahuan untuk melanjutkan kehidupan dengan lebih baik,” tambahnya.
warga binaan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang
Kepala Lapas Kelas II A Cikarang
Urip Dharma Yoga
remisi
Selidiki Para Pejabat dan Warga Binaan Pakai Narkoba, Lapas Bekasi Gelar Tes Urine, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
10 Warga Binaan Lapas Cikarang Bahagia Bisa Hirup Udara Bebas Usai Dapat Remisi Khusus Lebaran 2025 |
![]() |
---|
915 Warga Binaan Lapas Karawang Dapat Remisi Khusus Idulfitri 2025, Empat Narapidana Langsung Bebas |
![]() |
---|
1.125 Warga Binaan Lapas Bekasi Terima Remisi Khusus Idul Fitri, 7 Orang Diantaranya Langsung Bebas |
![]() |
---|
Lapas Kelas IIA Bekasi Manfaatkan Momen Buka Puasa Bangun Hubungan Harmonis dengan Warga Binaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.