Senin, 1 Juni 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Komplotan Penculik dan Pembunuh Pejabat Bank BUMN Tinggal di Rumah Sengketa, Polisi Datang 2 Kali

Pelaku penculikan dan pembunuhan Muhammad Ilham Pradita telah ditangkap polisi di  Johar Baru, Jakarta Pusat.

Tayang:
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNJAKARTA.COM/ Elga Hikari Putra
RUMAH PELAKU PENCULIKAN - Inilah kondisi rumah yang ditempati para penculik Kepala Cabang Bank BUMN di Johar Baru, Jakarta Pusat. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Seorang kepala cabang bank BUMN di Cempaka Mas, diculik dan dibunuh. 

Sebagian pelaku penculikan dan pembunuhan Muhammad Ilham Pradita telah ditangkap polisi di  Johar Baru, Jakarta Pusat.

Mereka tinggal di sebuah rumah di Jalan Johar Baru III Nomor 42, Jakarta Pusat. Menurut warga sekitar, rumah tersebut dalam proses sengketa.

Hal ini diungkap Ketua RW 09 Johar Baru, Rizal. Menurut Rizal, para pelaku tinggal di wilayahnya sejak dua bulan terakhir.

Para pelaku juga telah melapor ke ketua RT setempat yang rumahnya kebetulan berada persis di sebelahnya.

"Mereka di sini kurang lebih baru dua bulan. Tinggal bareng-bareng. Mereka lapor ke kita. Ada ibu-ibu juga, istrinya salah satu pelaku," ujar Rizal saat ditemui, Jumat (22/8/2025).

Meski tinggal bersama dalam satu rumah, Rizal menyebut para pelaku selama ini tidak menunjukkan gelagat mencurigakan. 

Mereka dikenal cukup sopan terhadap warga sekitar.

"Secara umum mereka baik, kalau ketemu ya negur," kata Rizal.

Rizal memang menekankan kepada seluruh warga di wilayahnya, termasuk para pelaku untuk tertib saat berada di lingkungan rumah.

"Saya juga sempat bilang saat mereka lapor, kalau tinggal di sini harus tertib, jangan sampai bikin keributan," imbuhnya.

Karenanya, Rizal terkejut saat diberitahu oleh polisi bahwa penghuni rumah tersebut terlibat dalam penculikan berujung pembunuhan kepada Kepala Cabang Bank BUMN yang juga viral di media sosial.

"Kaget juga pas dikasih tahu sama polisi kalau mereka ini pelaku. Kalau sudah menyangkut soal hukum ya kita gabisa halangin karena itu kan tugasnya kepolisian," kata Rizal.

Diketahui, polisi menangkap tiga pelaku di rumah itu pada Kamis (21/8/2025) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka yakni AT, RS, dan RAH.

Menurut Rizal, penangkapan dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pengurus lingkungan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved