Jumat, 12 Juni 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

OTT KPK di Kemenaker

Prabowo Pecat Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker, Penggantinya Belum Ditentukan

Presiden Prabowo memecat Immanuel Ebenezer atau Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Tayang:
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Tbunnews.com/Ilham Rian Pratama
WAMENAKER TERSANGKA — KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dalam konstruksi perkara, Wamenaker yang biasa dipanggil Noel ini diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor.  

Berdasarkan hal tersebut, Setyo menduga pembelian motor tersebut disengaja agar tidak diketahui dan dipasang pelat kosong.

“Ini setidaknya mengindikasikan supaya tidak diketahui dulu kemudian dipasang plat yang kosong tidak tahu dapatnya dari mana, nanti akan didalami, tapi proses pengurusan di samsat belum dilakukan,” ucap dia.

KPK mencatat selisih pembayaran sertifikasi K3 itu mencapai Rp 81 miliar. Dana tersebut mengalir ke sejumlah pihak yang kini berstatus tersangka.

Pada 2019–2024, Irvian Bobby Mahendro menerima Rp 69 miliar melalui perantara. 

Dana itu dipakai untuk belanja, hiburan, uang muka rumah, serta setoran tunai kepada Gerry, Hery, dan pihak lainnya.

Gerry Aditya Herwanto Putra menerima Rp 3 miliar sepanjang 2020–2025, terdiri dari setoran tunai Rp 2,73 miliar, transfer Rp 317 juta dari Irvian, serta dana Rp 31,6 juta dari dua perusahaan di bidang jasa K3 (PJK3).

Subhan diduga menerima Rp 3,5 miliar pada 2020–2025 dari sekitar 80 perusahaan PJK3.

Anitasari Kusumawati memperoleh Rp 5,5 miliar sepanjang 2021–2024 melalui pihak perantara.

Setyo menyebutkan, uang juga mengalir ke penyelenggara negara, termasuk Immanuel Ebenezer selaku Wamenaker senilai Rp 3 miliar, serta Fahrurozi dan Hery sebesar Rp 1,5 miliar.

11 Tersangka dan Barang Bukti

KPK menetapkan 11 tersangka dalam kasus pungutan liar sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka adalah:

1. Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022–2025

2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–sekarang

3. Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020–2025

4. Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020–sekarang

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved