Rabu, 3 Juni 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

OTT KPK di Kemenaker

Prabowo Pecat Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker, Penggantinya Belum Ditentukan

Presiden Prabowo memecat Immanuel Ebenezer atau Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Tayang:
Penulis: | Editor: Ign Prayoga
Tbunnews.com/Ilham Rian Pratama
WAMENAKER TERSANGKA — KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dalam konstruksi perkara, Wamenaker yang biasa dipanggil Noel ini diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor.  

Noel lantas mengeklaim bahwa ia tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

 Ia juga mengaku tidak terjerat kasus pemerasan sebagaimana dituduhkan oleh KPK.

"Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT, pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya," kata Noel.

Baca juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Pakai Rompi Oranye, Awalnya Nangis Lalu Kepalkan Tangan

Ia menyatakan bahwa pekerjaannya selama ini selalu mendukung setiap kebijakan lembaga antirasuah.

"Apa yang kami lakukan sangat mendukung sekali apa yang menjadi kebijakan KPK," katanya.

Peran Wamenaker

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengetahui adanya pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Noel membiarkan pemerasan tersebut. Bahkan meminta jatah dari praktik lancung tersebut.

Biaya resmi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seharusnya hanya Rp 275.000. Nyatanya para pemohon justru dipaksa membayar hingga Rp 6 juta agar sertifikat terbit.

Praktik pemerasan ini menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel sebagai salah satu tersangka.

“Ironinya, meskipun tarif resmi hanya Rp 275.000, fakta di lapangan para pekerja harus mengeluarkan biaya berkali-kali lipat hingga Rp 6 juta,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam Konferensi Pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

“Dia (Noel) tahu dan membiarkan bahkan kemudian meminta jatah. Jadi artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengatuan oleh IEG,” kata Ketua KPK.

Setyo mengatakan, selain mendapatkan Rp 3 miliar, Noel juga mendapatkan motor merek Ducati.

Setyo menduga motor itu dibeli secara off the road sehingga tidak dilengkapi surat BPKB dan STNK.

“Dibeli secara off the road kemudian kalau tidak salah April udah dibeli, tapi sampai dengan sekarang belum dilakukan proses pengurusan BPKB maupun STNK,” tuturnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved