Kasus Korupsi

Gubernur DKI Jakarta Diperiksa KPK Selama Lima Jam, Anies Baswedan Dicecar Lima Pertanyaan

Editor: Panji Baskhara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Anies Baswedan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lima jam dengan dicecar lima pertanyaan, Selasa (21/9/2021). Foto: Gubernur DKI Anies Baswedan meyakini fungsi Jakarta sebagai pusat ekonomi, budaya, dan sosial tak tergantikan meski ibu kota pindah ke Kalimantan Timur.

KPK menyatakan atas perbuatan para tersangka maka diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 miliar.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (21/9/2021). Anies Baswedan diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 dengan tersangka Yorry Corneles Pinontoan. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

 

(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Anies Baswedan Diperiksa KPK Selama 5 Jam soal Pengadaan Tanah di Munjul, Diberi 8 Pertanyaan"