Berita Kecelakaan

Insiden Tabrakan Maut Tewaskan Tiga Orang dan Puluhan Terluka, Komisi B Panggil Direksi Transjakarta

Penulis: Fitriyandi Al Fajri
Editor: Dedy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua bus transjakarta alami kecelakaan beruntun di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (25/10/2021) (Istimewa)

TRIBUNBEKASI.COM --- Komisi B DPRD DKI Jakarta akan memanggil direksi PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) terkait insiden tabrakan maut yang menewaskan tiga orang pada Senin (25/10/2021) kemarin.

Direksi Transjakarta dipanggil untuk menjelaskan seputar insiden kecelakaan yang terjadi di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur.

"Kami akan memanggil managemen TJ untuk klarifikasi masalah tersebut pada Rabu (27/10/2021) pagi," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Abdul Aziz saat dikonfirmasi pada Selasa (26/10/2021).

Aziz mengatakan, pihak terkait harus memberikan tindakan tegas apabila kecelakaan itu disebabkan adanya kelalaian manusia (human error).

Baca juga: Pastikan Kecelakaan Bus Transjakarta Akibat Human Error Atau Rem Rusak, Polisi Panggil Teknisi Bus

Baca juga: Ini Penyebab 3 Orang Tewas dan Puluhan Lainnya Luka Dalam Insisen Tabrakan Beruntun Bus Transjakarta

Pasalnya kecelakaan tragis itu mengakibatkan hilangnya nyawa manusia hingga tiga orang sekaligus.

Meski begitu, Aziz menyebut, terjadinya kecelakaan bukan hanya disebabkan oleh pengemudi saja tapi banyak faktor lain.

Dia meminta kepada khalayak untuk bersabar menunggu investigasi dari pihak yang berwenang guna mengetahui sebabnya.

"Hal ini akan kami tanyakan saat pemanggilan. Tunggu saja saja jawabannya setelah klarifikasi ya," ujar Aziz.

BERITA VIDEO : KEPANIKAN PENUMPANG BUS TRANSJAKARTA

 

Kata dia, Transjakarta juga harus bertanggung jawab terhadap insiden itu kepada para korban kecelakaan, dari yang terluka hingga yang meninggal dunia.

Biasanya para penumpang angkutan umum telah terlindungi asuransi kecelakaan oleh pihak terkait setelah mereka membeli tiket atau karcis.

"Transjakarta harus bertanggung jaewv sesuai aturan yang berlaku," imbuhnya.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Nur Afni Sajim menuding kecelakaan itu dipicu oleh buruknya manajemen dalam mengawasi pihak ketiga merekrut  sopir bus.

Dia meminta kepada Transjakarta agar bertanggung jawab atas kecelakaan maut tersebut.

Halaman
12