Ibadah Haji

Sebanyak 1.010 Calon Jemaah Haji dari Kabupaten Bekasi Berhak Melunasi Bipih Tahun ini

Penulis: AC Pinkan Ulaan
Editor: AC Pinkan Ulaan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabupaten Bekasi mendapat jatah 1.010 jemaah haji pada Ibadah Haji 1443H. Keterangan Foto: (Ilustrasi)

TRIBUNBEKASI.COM -- Sebanyak 1.010 jemaah dari Kabupaten, 1.257 jemaah haji dari Kota Bekasi,  Bekasi, dan 985 jemaah dari Kabupaten Karawang berhak berangkat menunaikan Ibadah Haji 1443H.

Hal itu termaktub dalam Daftar bertajuk "Daftar Jemaah Berhak Konfirmasi dan Pembayaran Bipih Tahun 1443H/2022M Provinsi Jawa Barat", yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). 

Daftar ini hanya berisi nama jemaah haji reguler, tidak termasuk nama jemaah haji khusus dan petugas haji.

Jemaah baru bisa benar-benar berangkat setelah melakukan konfirmasi dan melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Konfirmasi para jemaah yang akan berangkat ini bisa dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih, sekaligus melunasi Bipih.

Konfirmasi dan pelunasan itu bisa dilakukan pada hari ini, atau 9 Mei 2022 sampai 20 Mei 2022.

Sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2022, tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi, jemaah Embarkasi Bekasi dikenai Bipih sebesar Rp39.886.009.

Cadangan

Selain berisi daftar nama jemaah yang berhak konfirmasi dan melunasi Bipih, daftar itu juga menyebutkan nama jemaah yang menjadi cadangan.

Kabupaten Bekasi mendapat jatah 199 jemaah cadangan , sementara Kota Bekasi  251 cadangan, dan Kabupaten Karawang 196 jemaah cadangan.

Proporsi

Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang merupakan wilayah-wilayah yang memberangkatkan jemaah haji cukup banyak di Jawa Barat.

Namun penetapan kuota wilayah berdasarkan proporsi dengan populasi penduduk di masing-masing wilayah.

Maka tak mengherankan bila Kabupaten Bogor mendapat kuota terbanyak, yakni 1.569 jemaah, karena jumlah penduduk di wilayah ini pada tahun 2020, menurut data dari laman Open Data Jabar, sebesar 5,43 juta jiwa.

Kota Bekasi merupakan wilayah yang memberangkatkan jemaah haji terbanyak kedua, diikuti Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Kabupaten Cirebon.

Halaman
1234