TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN — Dinas Kesehatan Kota Bekasi mencatat sepanjang tahun 2022 ini sudah ada 10 kasus kematian yang diakibatkan oleh demam berdarah dengue (DBD).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati mengatakan berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi, sepanjang 2022 ini sudah ada 1.475 kasus DBD yang ditemukan di Kota Bekasi.
"Sepanjang tahun 2022 mengakibatkan 10 orang meninggal dunia di Kota Bekasi dari 1.475 kasus DBD yang ditemukan," kata Tanti Rohilawati dalam keterangannya, Minggu (12/6/2022).
Jika dibandingkan dengan kasus DBD 2021, jumlah kasus kematian hampir mendekati jumlah kasus pada 2021 dimana tercatat ada 11 kematian sepanjang 2021 itu dengan total jumlah kasus 2.004 kasus.
"Dibandingkan pada 2021 lalu, jumlah kasus tercatat sebanyak 2004 kasus dengan 11 kematian," katanya.
Baca juga: Pemerintah Buka Peluang PPKM Dihapus, Plt Wali Kota Bekasi: Kita Sudah Siap
Baca juga: Antisipasi DBD di Kota Bekasi, Dinkes Peringatkan Agar Warga Lakukan Hal Ini
Dari jumlah kasus DBD di Kota Bekasi, Dinas Kesehatan mencatat hampir di 12 Kecamatan di Kota Bekasi tercatat temuan kasus DBD.
Dimana kasus paling tinggi ditemukan di Bekasi Utara dengan jumlah 341 kasus dan angka kematian 3 kasus.
Lalu disusul Bekasi Timur dengan 214 kasus, namun belum ditemukan adanya angka kasus kematian.
Selanjutnya tertinggi ketiga yaitu Bekasi Barat dengan 178 kasus dan 1 kasus kematian, lalu Mustika Jaya menduduki peringkat empat dengan jumlah kasus 173 dengan 1 kasus kematian.
Dinas Kesehatan Kota Bekasi terus berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan DBD agar mencegah meningkatnya angka kasus kematian yang disebabkan oleh gigitan nyamuk bernama Aedes aegypti itu.
Baca juga: Pemkot Bekasi Targetkan 1000 Wifi Terpasang Hingga Tahun 2023
Baca juga: Pemkab Karawang Kembali Raih WTP Ketujuh Kalinya
Salah satunya yaitu pembentukan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (GIRIJ) di setiap Kelurahan, sinergitas Puskesmas dan Kelurahan. Serta mengoptimalkan Pokja DBD tiap Kelurahan.
"Kami, setiap Jumat Melakukan Gertak PSN Dengan 3 M Plus. Mengoptimalkan penyuluhan di setiap Puskesmas dalam rangka penyebaran informasi terkait Gertak PSN. Serta pemantauan PSN 4 M plus oleh TIM DBD Dinkes ke wilayah Kecamatan dan Kelurahan," ucapnya.