TRIBUNBEKASI.COM — Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam. Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri KadivPropam.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
Baca juga: Ingin Tampil Seperti Artis Korea, Lucinta Luna Kembali Jalani Operasi Tulang Ekor: Mohon Doanya
Baca juga: Catlin Halderman Kisahkan Sulitnya Jadi Gadis Separuh Tunanetra di Film Terbarunya
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan.
Brigjen Ahmad menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.
Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik.
Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharada E yang berdiri di depan kamar.
Baca juga: Diperiksa Nyaris 13 Jam, Mantan Presiden ACT Ahyudin Tegaskan Santunan Boeing Bukan Bentuk Uang
Baca juga: SIM Keliling Polres Karawang Selasa 12 Juli 2022 di Mall Cikampek Hingga Pukul 15.00 WIB
“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Brigjen Ahmad Ramadhan.
Baru Diungkap Setelah 4 Hari
Polri mengungkap alasan mengapa baru mengungkap kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut.
Diketahui, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak rekannya, Bharada E pada Jumat (8/7/2022). Namun, Mabes Polri baru angkat suara soal insiden tersebut pada Senin (11/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan berdalih pihaknya melakukan pemeriksaan hingga penelusuran terlebih dahulu.
"Kami lakukan pemeriksaan dulu, penelusuran dulu," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Rawan Pencurian Sepeda Motor, Kelurahan Kebalen Pasang Belasan Kamera CCTV di 12 Lokasi
Baca juga: Update Kasus Pria Tewas di Depan Kantor RW Bekasi, Tiga Orang Teridentifikasi Sebagai Pelaku
Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari laporan Irjen Pol Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut setelah itu pihaknya melakukan olah TKP dilakukan setelah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Menghubungi Kapolres Jaksel dan selanjutnya dilakukan olah TKP," ungkapnya.
Bela diri
Secara resmi Kepolisian RI menyatakan bahwa Bharada E hanya melindungi diri saat menembak mati Brigadir J di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri, karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Tentukan Nasib Dua Petinggi ACT Terkait Dana Korban Lion Air, Bareskrim Segera Gelar Perkara
Baca juga: Menparekraf Sebut Pariwisata Berbasis Masyarakat Kunci Utama Terciptanya Pariwisata Berkelanjutan
Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa Bharada E hanya melakukan pembelaan ketika ditembak duluan oleh Brigadir J. Sebaliknya, tidak ada serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh Brigadir J.
"Jadi ini bukan serangan. Tapi pembelaan, jadi Bharada E melakukan pembelaan ketika mendapatkan ancaman dari Brigadir J dengan tembakan," ungkap Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E hanya berupa balasan atas tembakan Brigadir J.
"Jadi bukan menodong, tapi sudah melakukan penembakan terhadap Bharada E. Sehingga Bharada E melakukan tembakan pembalasan," pungkasnya.
Kadiv Propam Tak di Rumah
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Bharada E pada Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Meski Resmi Mundur, MAKI Minta Dewas KPK Tetap Lanjutkan Sidang Etik Lili Pintauli Hingga Selesai
Baca juga: Lili Pintauli Resmi Mundur, Sidang Etik KPK Terkait Gratifikasi MotoGP Mandalika Dinyatakan Gugur
"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ia menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo sedang keluar rumah untuk melakukan tes PCR Covid-19 saat insiden penembakan tersebut.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkapnya.
Lebih Lanjut, Ramadhan menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya. Seusai itu, dia langsung melihat Brigadir J yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelpon Pak Kadiv Propam. Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu. Pak Kadiv Propam langsung menelpon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," pungkasnya. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Igman Ibrahim)