Pemilu 2024

KPU Tetapkan 5 Dapil untuk Pileg 2024 di Kota Bekasi, Lebih Sedikit dari Pileg 2019

Penulis: Joko Supriyanto
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.

Namun hanya 60 peserta yang dipilih dengan nilai tertinggi untuk menjadi calon anggota PPK.

Sedangkan untuk 60 orang lainnya masuk dalam kategori calon anggota penganti antarwaktu (PAW).

Menurut Nurul, calon anggota PPK yang masuk dalam PAW nantinya diperuntukkan jika calon terpilih mengalami halangan tetap, seperti meninggal dunia, diberhentikan, mengundurkan diri atau yang lainnya.

"Untuk pelantikannya sendiri nanti akan dilakukan pada 4 Januari 2023," kata Nurul.

Dengan terpilihnya calon anggota PPK Pemilu 2024 ini, Nurul berharap kepada calon anggota PPK untuk terus menambah pengetahuan mengenai kepemiluan.

Baca juga: Ecky Pelaku Mutilasi, Pindahkan Jasad Angela Malam Hari, dari Lantai 33 Apartemen ke Basement

Baca juga: Cuaca Bekasi, Rabu 8 Februari 2023, Pagi Cerah Berawan, Siang Hingga Sore Hujan, Malam Berawan

Namun yang paling utama, ia menekankan kepada para  calon anggota untuk menjunjung tinggi integritas.

"Tapi yang paling penting adalah integritas, kita kan sudah lakukan penyaringan secara berlapis untuk mendapatkan anggota badan adhoc yang tidak terafiliasi kepentingan politik manapun, ini mohon dijaga, serta menjaga netralitas," ucapnya. 

Buka pendaftaran anggota PPS

Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Bekasi membuka pendaftaran calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk pemilu 2024.

Pendaftaran dibuka sejak Minggu (18/12/2022) hingga Selasa (27/12/2022).

Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengatakan setelah selesai pendaftaran panitia pemilihan Kecamatan (PPK) kini, KPU Kota Bekasi membuka pendaftaran PPS. Dimana kebutuhan PPS di Kota Bekasi yaitu sebanyak 68 orang.

"Untuk PPS di Kota Bekasi kami membutuhkan setiap Kelurahan itu 3 orang ya. Jadi tinggal 3 orang dikalikan 56 Kelurahan, itu ada 168 orang," kata Nurul Sumarheni.

Diungkapkan oleh Nurul, proses pendaftaran calon anggota PPS Pemilu 2024, tak berbeda jauh dengan pendaftaran PPK.

Dimana mekanismenya melalui website siakba.kpu.go.id. Calon peserta dapat melengkapi berkas persyaratan melalui website itu.

"Namun jika masih merasa kesulitan, bisa mendatangi langsung ke KPU Kota Bekasi untuk membawa berkas persyaratan, nanti petugas akan membantu proses pendaftarannya," katanya.

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 8 Februari 2023, Berikut Lokasi dan Persyaratannya

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Rabu, 8 Februari 2023, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya

Halaman
123