Penembakan Brigadir J

Kamarudin Simanjuntak Bakal Kawal Pengadilan Tinggi hingga Kasasi, jika Ferdy Sambo Ajukan Banding

Penulis: Miftahul Munir
Editor: Lilis Setyaningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum  Brigadir J Kamarudin Simanjuntak mengatakan, dirinya akan mengawal terus sampai tingkat kasasi bila Ferdy Sambo banding

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Pasca sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo, orangtua Brigadir J diburu oleh awak media yang sudah menunggu untuk wawancara sejak Senin (13/2/2023) pagi.

Sembari berjalan, Kuasa Hukum  Brigadir J Kamarudin Simanjuntak mengatakan, dirinya akan mengawal terus sampai tingkat kasasi.

Sebab, Ferdy Sambo tidak menutup kemungkinan bakal mengajukan banding usai divonis mati oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

"Kami akan kawal terus," katanya.

Ia akan memantau Pengadilan Tinggi (PT) dan Kasasi supaya upaya banding Ferdy Sambo sia-sia dan menjalani vonis mati.

"Semoga dihukum dengan hukuman sama (hukuman mati)," terangnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terdakwa pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo denga hukuman mati pada Senin (13/2/2023).

Baca juga: Ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak Sebut Hukuman Mati Terhadap Ferdy Sambo Sesuai Harapan Keluarga

Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Begini Mekanisme Pelaksanaanya

Dari pantauan lokasi, PN Jakarta Selatan dijaga ketat aparat kepolisian guna mengamankan jalannya sidang vonis.

Selain itu juga ada pendukung Brigadir J yang hadir untuk menyaksikan sidang terakhir Ferdy Sambo.

Orangtua Brigadir J tiba di Jakarta pada Minggu (12/2/2023) sore di Bandara Soekarno Hatta.

Selesai sidang vonis, orangtua Brigadir J diburu oleh awak media untuk diwawancarai. (m26)