TOPIK
Penembakan Brigadir J
-
Pemindahan para terpidana kasus pembunuhan berencana itu ternyata telah dilakukan sejak akhir Agustus 2023 lalu.
-
Ferdy Sambo dkk resmi dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/8/2023) kemarin
-
Sebelumnya, Putri Candrawathi menjalani masa penahanan sebagai tersangka dan terdakwa di Rutan Kejaksaan Agung.
-
Mahkamah Agung (MA) menetapkan hukuman terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, menjadi kurungan penjara seumur hidup.
-
Reza menganggap putusan MA yang memberikan diskon hukuman kepada Ferdy Sambo dkk sebagai kenyataan pahit yang harus dihadapi
-
Hukuman yang diberikan MA dalam putusan kasasi Ferdy Sambo cs, sama atau bahkan lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
-
Erman Umar mempertimbangkan untuk mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) bagi kliennya, Ricky Rizal.
-
Terkait vonis kasasi MA tersebut, Irwan Irawan selaku kuasa hukum Kuat Ma'ruf menghormati putusan dari Majelis Hakim Kasasi atas kliennya itu.
-
Terkait putusan kasasi MA yang memotong hukuman terpidana Putri yang semula 20 tahun menjadi 10 tahun, Martin menyebut jadi tanda tanya besar.
-
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyatakan belum memperoleh informasi secara lengkap.
-
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi mengatakan, putusan Mahkamah Agung tersebut dibacakan oleh Hakim Agung Suhadi serta empat anggotanya.
-
Ferdy Sambo ajukan kasasi 12 Mei, Putri Candrawathi mengajukan kasasi pada 9 Mei 2023 dan 15 Mei 2023 oleh Kuat Ma'ruf
-
Pamopo Pakpahan menyatakan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sudah mempelajari berkas banding Ferdy Sambo cs ini.
-
Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bakal membacakan putusan perkara banding empat terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J
-
Richard Eliezer adalah terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua atau Brigadir J.
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Agus Nurpatria dalam perkara perintangan penyidikan
-
Pasca sidang vonis para terdakwa kasus penembakan Brigadir J, pihak keluarga masih memiliki beberapa permintaan terhadap Mabes Polri.
-
Vonis tidak menghentikan euforia terhadap Bharada E, kali ini warganet mengamati sosok wanita dari LPSK yang cantik dan setia mendampingi Richard
-
Ronny Talapessy mengatakan bahwa pihaknya memandang keputusan Jaksa untuk tidak banding ini sudah sangat tepat.
-
Pengamat : vonis terhadap Bharada E menghormati Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban karena Bharada E berstatus sebagai Justice Collaborator
-
Keputusan apakah Bharada E bisa bertugas kembali di kepolisian menunggu sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
-
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer upaya memperbaiki citra peradilan
-
Kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak tidak kuasa menahan tangis usai mendengar putusan vonis Richard Eliezer atau Bharada E dibacakan.
-
Pendukung Richard Eliezer atau Bharada E bersorak sorai usai hakim menjatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara.
-
Fans Richard Eliezer atau Bharada E langsung sujud dan cium tangan orangtua Brigadir J usai idolanya divonis rendah oleh hakim.
-
Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU)
-
Penonton Sidang Ricuh Usai Hakim Jatuhkan Vonis Kepada Bharada E, Pagar Batas Penonton Sidang Rusak Parah
-
Terdakwa Pembunuhan Berencana Brigadir J, Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim.
-
Kuasa hukum Bharada E,Ronny Talapessy pun meyakini hakim akan mempertimbangkan kebebasan Bharada E sebagai justice collaborator atau JC.
-
Dapat dukungan dari akademisi dan guru besar, Richard Eliezer tetap cemas menanti Keputusan, Kerap Menunduk dan Menatap Majelis Hakim