Penembakan Brigadir J

3 Permintaan Pihak Keluarga Brigadir J Terhadap Mabes Polri, dari Kenaikan Pangkat, hingga Museum

Pasca sidang vonis para terdakwa kasus penembakan Brigadir J, pihak keluarga masih memiliki beberapa permintaan terhadap Mabes Polri. 

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Bekasi/Ramadhan L Q
Pihak keluarga dan kuasa hukum Brigadir J datangi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023) 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Pasca sidang vonis para terdakwa kasus penembakan Brigadir J, pihak keluarga masih memiliki beberapa permintaan terhadap Mabes Polri. 

Kuasa Hukum Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pihak Nofriansyah Yosua Hutabarat meminta Mabes Polri untuk menganugerahkan kenaikan pangkat kepada Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak meminta agar mendiang Brigadir J mendapatkan kenaikan pangkat dua tingkat dari Brigadir menjadi Aipda Anumerta.

 

"Beliau juga karena dibunuh dalam rangka tugas mengawal atasannya atau istri atasannya, kami minta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat, kami mohon 2 tingkat ya, dari Brigadir menjadi Aipda Anumerta," ujar Kamaruddin, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).

Terkait itu, pihaknya mengaku sudah bertemu dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Selain kenaikan pangkat,  permintaan kedua adalah pemulihan nama baik Brigadir J turut menjadi perhatian pihaknya.

"Sudah dicatat tadi, sudah dicatat, dan saya akan segera menindaklanjuti dengan surat. Intinya kami minta pemulihan nama baik, restitusi, kenaikan pangkat 2 tingkat, usulan ya," kata Kamaruddin.

Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak tak Kuasa Menahan Tangis Usai Vonis Bharada E

Baca juga: Momen Fans Bharada E Sujud dan Cium Tangan ke Orangtua Brigadir J Usai Idolanya Divonis Rendah


Sementara permintaan ketiga, rumah Duren Tiga yang merupakan lokasi eksekusi atau penembakan Brigadir J dijadikan museum.

Kamarudin menilai museum tersebut sebagai pengingat agar tak ada lagi kejahatan yang dilakukan kepolisian.

"Tak ada lagi obstruction of justice di kemudian hari dan itu menjadi pengingat supaya polisi-polisi kita yang kita cintai ini menjadi polisi yang baik dan benar, yang humanis yang berpihak pada rakyatnya sendiri," ujar dia. (M31)

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved