Bharada E

Hari ini Bharada E Jalani Sidang Etik, Menentukan bisa Kembali Aktif jadi Polisi atau tidak

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Lilis Setyaningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk Richard Eliezer alias Bharada E digelar pada Rabu (22/2/2023) hari ini.

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA ----  Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk Richard Eliezer alias Bharada E digelar pada Rabu (22/2/2023) hari ini.

Demikian pernyataan dari Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan.

"Hari ini saya akan menyampaikan bahwa hari ini, Rabu 22 Februari 2023, jamnya setelah ini akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga (pelanggar) Bharada E," ujar dia.

Ia mengatakan, sidang kode etik itu turut melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Dalam sidang etik, jenderal bintang itu menuturkan sebanyak delapan saksi dihadirkan.

"8 orang saksi ya. Jadi sidang ini ada tiga ya. Satu ketua sidang, kemudian wakil ketua sidang, dan satu anggota sidang," katanya.

"Jadi ada 3 orang yang memimpin jalannya Sidang KKEP," tambah dia.

Baca juga: Euforia Bharada E Berlanjut, Warganet Fokus Sosok Cantik dari LPSK yang Dampingi Richard Eliezer

Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak tak Kuasa Menahan Tangis Usai Vonis Bharada E

Adapun hasil sidang etik terhadap Bharada E rencananya disampaikan pada sore atau malam nanti.

"Pelaksanaannya nanti akan dilaksanakan di ruang ya, kita akan sampaikan ya hasilnya nanti dan Insya Allah mudah-mudahan sore ini atau mungkin tergantung pelaksanaannya bahkan sampe malam tapi mudah2an hari ini sudah ada keputusan," kata Ramadhan. (m31)
 

--