TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan enam prioritas pembangunan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024.
Keenam rencana ini disusun berdasarkan usulan yang disampaikan sejumlah masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
Dari keenam ini, Pemkab Bekasi fokus pada pemberdayaan masyarakat dan pelayanan publik. Selain itu, infrastruktur turut menjadi perhatian seiring banyaknya persoalan mendasar akibat pembangunan fisik yang tidak maksimal.
"Jadi seluruh perangkat daerah diinstruksikan untuk fokus pada enam poin ini. Tidak semuanya bisa kami prioritaskan, namun ini merupakan program yang menyentuh persoalan mendasar di Kabupaten Bekasi," kata Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat dikonfirmasi, Rabu (22/3/2023).
Keenam program prioritas tersebut yakni penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, pengurangan pengangguran, pengendalian inflasi, peningkatan investasi dan digitalisasi pelayanan.
Baca juga: Pemkab Karawang Salurkan Rp 25 Miliar untuk Honor Guru Ngaji dan Marbot
Baca juga: Masjid Agung Al Barkah Bekasi Lakukan Persiapan Jelang Salat Tarawih di Bulan Ramadan
Dani Ramdan mengatakan, keenam program tersebut merupakan bagian dari sinkronisasi dengan rencana kerja pemerintah pusat.
Seperti diketahui, penanganan stunting, peningkatan dan pengendalian inflasi menjadi fokus nasional dalam rangka menjaga pertumbuhan ekonomi.
"Sedangkan pengentasan kemiskinan, pengurangan pengangguran dan digitalisasi pelayanan merupakan sektor yang kini sedang ditangani secara serius di Kabupaten Bekasi. Maka seluruhnya kami fokuskan pada enam program ini," ucap dia.
Dani Ramdan mengatakan, keenam program ini nantinya akan terus dibahas hingga dirunut menjadi rencana kerja yang nyata.
Seluruhnya program ini pun kemudian dituangkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bekasi 2024 mendatang.
Baca juga: Hati-hati! Saat Tarawih dan Menjelang Sahur Dianggap Jam Rawan Kejahatan di Bulan Ramadan
Baca juga: Ada Perubahan Jam Kerja Selama Ramadan, ASN Karawang Diminta Tetap Bekerja Maksimal
Sementara itu, bidang infrastruktur yang tidak termasuk dalam program prioritas tetap akan digenjot meski akan mengoptimalkan pada pembiayaan lain seperti APBD provinsi, APBD maupun CSR.
Dani Ramdan mengatakan, APBD Kabupaten Bekasi tidak mampu membiayai seluruh beban pembangunan infrastruktur, sehingga upaya lain perlu dioptimalkan.
"Kebutuhan kita Rp 40 triliun untuk merealisasikan seluruh usulan masyarakat. Tapi kemampuan daerah hanya Rp 6-7 triliun, jadi mau tidak mau memperbanyak penggalian sumber pembangunan baru dari PAD, APBD provinsi maupun peran serta dunia usaha dan APBN. Ini yang akan dilakukan," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pembahasan, pemerintah daerah hanya mampu mengalokasikan anggaran pembangunan sebesar Rp 300 miliar.
Sedangkan, kebutuhan yang diperlukan mencapai Rp 1 triliun. Untuk itu banyak jalan yang tidak tersentuh pembangunan.
Baca juga: Gara-gara Tabung Gas Bocor, Dua Rumah Makan dan Kontrakan di Pondok Gede Kota Bekasi Ludes Terbakar
Baca juga: Selama Ramadan 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya Prediksi Terjadi Pergeseran Jam Kemacetan
"Kita hanya mampu Rp 300 miliar sedangkan kebutuhan kebutuhan Rp1 triliun, itu hanya untuk pemeliharaan. Sedangkan kita juga perlu membangun jalan baru atau minimal memperlebar. Maka perlu upaya lain untuk mencapai itu," tutur Dani.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi, Entah Ismanto mengatakan, sedikitnya 16.000 usulan disampaikan melalui musrenbang yang dilakukan Pemkab Bekasi dan reses anggota dewan.
Dari usulan tersebut, pihaknya lantas menyaring hingga menjadi dasar rencana pembangunan.
"Hasilnya kemudian dituangkan dalam rencana kegiatan ke depan dan jadi dasar untuk APBD 2024 mendatang," ungkap Entah.
Staf Ahli Bupati, Agus Budiono mengatakan, hasil penyaringan usulan warga memunculkan postur anggaran sebesar Rp 7,1 triliun.
Baca juga: Operasi Pekat, Amankan 25 Pasangan bukan Suami Istri di Kosan dan Kontrakan Karawang
Baca juga: Forkopimda Karawang Keluarkan 8 Poin Maklumat Selama Ramadan, Dilarang Main Petasan dan SOTR
Anggaran itu didasarkan atas usulan yang disesuaikan dengan enam program yang diproritaskan.
"Jadi postur itu sudah termasuk dengan belanja langsung, belanja pegawai dan sebagainya. Ini juga disesuaikan dengan enam program usulan yang ditetapkan. Selanjutnya ini akan menjadi dasar penyusunan APBD 2024 mendatang," kata Agus Budiono.