Ramadan 2023

Hati-hati! Saat Tarawih dan Menjelang Sahur Dianggap Jam Rawan Kejahatan di Bulan Ramadan

Polda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mewaspadai tindak kriminal di bulan Ramadan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti
ilustrasi --- salat tarawih di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -----  Polda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mewaspadai tindak kriminal di bulan Ramadan.

Satu di antaranya adalah mewaspadai ancaman maling saat melakukan salat tarawih di musala atau masjid.

"Ya jam kerawanan tentunya kita bisa melihat pada saat gelap, dimulainya pada saat tarawih, karena tarawih kan orang cenderung ke masjid," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).

"Kemudian ada kekosongan rumah atau mungkin tidak kosong tapi akan menimbulkan potensi atau peluang kejahatan itu menjadi kesempatan," sambungnya.

Selain saat melaksanakan salat tarawih, Trunoyudo mengatakan bahwa jam rawan kejahatan juga terjadi menjelang sahur.

"Ketika jam-jam malam, ya tentunya orang akan beristirahat karena menjelang untuk sahur, tentunya ada khususnya orang sahur ini kan akan lebih awal istirahatnya, tentu ini juga menjadi jam rawan," kata dia.

Terkait jam rawan saat Ramadan, ia menuturkan Polda Metro Jaya sudah memiliki Patroli Perintis Presisi.

"Termasuk penggelaran-penggelaran pelayanan malam hari dari Polda Metro Jaya. Ini kita akan lakukan terus selama bulan Ramadan sampai dengan seterusnya tentunya dalam rangka memberikan kenyamanan masyarakat," ucapnya.

Baca juga: ASN DKI Jakarta Saat Bulan Ramadan Jam Kerja Hingga Pukul 14.00, Berbeda dengan SE Menteri PAN-RB

Baca juga: Forkopimda Karawang Keluarkan 8 Poin Maklumat Selama Ramadan, Dilarang Main Petasan dan SOTR

Kepolisian, kata Trunoyudo, juga siap melakukan pengamanan bagi masyarakat yang menggelar salat tarawih.

"Polda Metro Jaya dengan jajaran baik Polres sampai Polsek akan melakukan pengamanan. Baik pengamanan statis, pada suatu tempat yang diminta atau tidak diminta itu menjadi bagian pengawasan. Juga melalui kegiatan patroli preventif," tutur dia.

"Tentu ini juga diimbau kepada masyarakat, bagaimana menciptakan situasi yang nyaman dalam beribadah. Sebagaimana yang termaktub dalam maklumat Polda Metro Jaya Nomor 2 tahun 2023 tanggal 15 Maret 2023. Agar tidak melakukan kegiatan yang tidak produktif," lanjutnya. (m31)

 

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved