Berita Kriminal

Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba, Aparat Polda Metro Jaya Sita Barang Bukti Sebanyak 3 Truk

Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

TRIBUNBEKASI.COM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek salah satu gudang yang dijadikan tempat penyimpanan narkotika dan bahan berbahaya (narkoba) di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan soal penggerebekan gudang narkoba tersebut.

"Benar adanya pengungkapan tersebut di wilayah Kota Bekasi," kata Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (7/4/2023). 

Meski begitu, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko masih enggan membeberkan secara detil terkait jenis narkoba apa saja yang disita oleh penyidik dalam penggerebekan tersebut.

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko juga belum membeberkan lebih jauh apakah ada tersangka yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut.

Baca juga: Turun Lagi, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Jumat Ini Rp 1.074.000 Per Gram, Cek Detailnya

Baca juga: Segera Manggung di NAMM Show, Rian DMasiv Bakal Jalani Puasa Perdana di Amerika

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko hanya menyebut bahwa jumlah barang bukti narkoba yang berhasil disita dalam penggerebekan tersebut mencapai tiga truk.

"Barang bukti yang diangkut oleh Direktorat Reserse Narkoba sebanyak 3 truk," ujarnya. 

Lebih lanjut, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko juga belum menjelaskan soal proses pengungkapan gudang barang haram tersebut.

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, saat ini Direktorat Reserse Narkoba masih mendalami kasus tersebut.

Menurutnya, pada Senin (10/4/2023) pekan depan akan dilakukan konferensi pers terkait hal tersebut. 

"Nanti akan disampaikan melalui press conference oleh Direktorat Reserse Narkoba. Sekarang prosesnya tentu pendalaman," tuturnya.

Baca juga: Diwakili Kuasa Hukum, Dito Mahendra Kembali Mangkir Pemeriksaan Senpi Ilegal oleh Penyidik Bareskim

Baca juga: Sudah Ada 1.300 Armada Mudik Gratis, Menhub Sarankan Warga Tidak Mudik Pakai Sepeda Motor

Enam Tersangka

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap enam tersangka jaringan narkoba Malaysia-Aceh.

Dimana enam tersangka jaringan narkoba tersebut selundupkan sabu-sabu seberat 149 kilogram dari Negeri Jiran ke Aceh, Indonesia.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar sebut pengungkapan kasus penyelundupan narkoba tersebut, hasil dari kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Aceh, Polres Pidie Jaya, serta Bea Cukai.

Halaman
12