"Pada pertengahan Januari 2023, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapat informasi adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu melalui jalur laut dari Malaysia ke Aceh," kata dia, Rabu (25/1/2023).
Lalu, kepolisian bekerja sama dengan Bea Cukai menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dicurigai.
Baca juga: Cuaca Karawang, Jumat 7 April 2023, Sepanjang Hari dari Pagi Hingga Tengah Malam Cuaca Cerah Berawan
Baca juga: Cuaca Bekasi, Jumat 7 April 2023, Pagi Siang Cerah Berawan, Sore Hujan, Malam Kembali Cerah Berawan
Pihaknya berhasil menangkap lima orang dalam kasus tersebut, Minggu (22/1/2023) berikut satu unit boat oskadon di sekitar pinggir pantai wilayah Keurisi Meunasah Beurembang, Jangka Buya, Pidie Jaya, Aceh.
Lima orang itu, yakni Burhanuddin (44) dan Mustakim (20) yang berperan sebagai tekong.
Sedangkan Jufri Ismail (51) koordinator kurir, Zulkarnaini (34) sebagai penerima darat, dan Yusda (45) kurir darat.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan boat, ditemukan 4 unit karung berwarna putih dan 1 unit kotak fiber ikan warna kuning yang berisi 149 kilogram narkotika jenis sabu
Dari hasil interogasi terhadap para tersangka, mereka ternyata dikendalikan Tarmizi alias Tambi (36), di wilayah Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kabupaten Karawang, Jumat 7 April 2023, 16 Ramadan 1444 Hijriah
Baca juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kabupaten Bekasi, Jumat 7 April 2023, 16 Ramadan 1444 Hijriah
"Selanjutnya, secara simultan, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka Tarmizi alias Tambi di Kota Depok," ujar Krisno.
Saat dilakukan penangkapan, lanjut dia, Tarmizi malah melarikan diri dan melawan petugas.
"Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka Tarmizi alias Tambi," tutur jenderal bintang satu itu.
Tarmizi mengaku dirinya dikendalikan oleh seseorang di Malaysia yang identitasnya belum diketahui.
Dari aksi yang dilakukan para tersangka, polisi menyita barang bukti seperti empat karung warna putih yang berisi 84 bungkus teh China diduga sabu dengan berat 84 kilogram.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kota Bekasi, Jumat 7 April 2023, 16 Ramadan 1444 Hijriah
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Masih Buka, Program G to G ke Jepang Batch XVII Perawat dan Perawat Lansia
Lalu, sebuah kotak fiber warna kuning yang berisi narkotika jenis sabu dengan jumlah total sebanyak 65 bungkus dengan berat 65 kilogram.
"Total sabu sebanyak 149 kilogram, dan 1 unit boat oskadon warna abu-abu, alat komunikasi, dan 1 unit kompas," kata Krisno.
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Jiwa yang terselamatkan atas sabu sebanyak 149 kilogram atau 149 ribu gram adalah 596 ribu jiwa dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang per hari," ucapnya. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti; Wartakotalive.com/Ramadhan LQ)