Anas Urbaningrum Bebas

Anas Urbaningrum Bebas, Pengamat Politik Ujang Komarudin: PKN dan Demokrat Bakal Bersaing Ketat

Penulis: Yolanda Putri Dewanti
Editor: Dedy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum saat pidato di halaman luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa (11/4/2023) siang.

TRIBUNBEKASI.COM --- Anas Urbaningrum resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (11/4/2023).

Lalu apa yang akan dilakukan Anas Urbaningrum yang merupakan mantan politisi Demokrat ini setelah bebas dari balik jeruji besi? 

Apakah Anas Urbaningrum, penyuka buku-buku Bung Karno ini akan berkiprah lagi di kancah perpolitikan?

Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin memperkirakan bahwa peluang karir politik mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sangat terbuka.

BERITA VIDEO : ANAS URBANINGRUM MINTA MAAF TIDAK MEMBUSUK DI PENJARA

Pasalnya kata Ujang, Anas memiliki daya dukung yang besar dari para pengikutnya. Bahkan usai Anas bebas, Partai Kebangkitan Nasional (PKN) dan Demokrat ke depannya akan bersaing ketat.

"Kalau kami mengamati PKN itu memang partai bentukan Anas, jadi memang partai itu dibentuk untuk sebagai jembatan atau jalur politiknya Anas ketika sudah bebas dari penjara. Memang desainnya seperti itu jadi hal-hal yang tidak aneh," ucap Ujang, Rabu (12/4/2023).

"Berpengaruh enggak terhadap PKN kita lihat saja ke depan pasti persaingan akan terjadi antara PKN dan Demokrat," imbuhnya.

Baca juga: Bebas dari Lapas, Anas Urbaningrum: Kalau Ada yang Merasa Termusuhi, Itu Konsekuensi Perjuangan

Diketahui, terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023) dengan status cuti menjelang bebas.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu keluar dari bangunan Lapas Sukamiskin sekitar pukul 13.30 WIB. 

Saat keluar, dirinya langsung menjumpai para simpatisannya yang menunggu di depan pintu lapas.

BERITA VIDEO : PENDUKUNG ANAS URBANINGRUM SAMBUT MERIAH BEBASNYA TERPIDANA KORUPSI

Sebelumnya Anas merupakan terpidana korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Saran Olahraga Nasional Hambalang tahun 2010-2012.

Anas Urbaningrum dijatuhi vonis penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Angelina Sondakh ditantang laporkan SBY

Halaman
123