TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Rencana kepulangan Dede Asiah Awing Omo (37), TKW asal Karawang, Jawa Barat yang diduga dijual dan dijadikan budak di Suriah, hingga kini masih belum menemui titik terang.
Dede Asiah masih belum bisa pulang ke Karawang walaupun sekarang sudah berada di KBRI Suriah.
"Iya masih belum bisa pulang, masih ada sejumlah kendala," kata kuasa hukum Dede Asiah, Yono Kurniawan pada Kamis (4/5/2023).
Yono mengungkapkan, kendalanya ialah pihak Dede Asiah harus membayar uang tebusan sebesar USD 5.000 atau sekira Rp 75 juta kepada pihak agensi di Suriah sebagaimana klausul dalam kontrak kerja awal.
Maka pihaknya bersama Disnakertrans Kabupaten Karawang dan kepolisian masih mencari solusi bagaimana memulangkan Dede Asiah.
BERITA VIDEO: HILANG KONTAK, SUAMI TKW ASAL KARAWANG DIDUGA KORBAN HUMAN TRAFFICKING MINTA BANTUAN PRESIDEN
"Ternyata di mata Suriah itu legal dan ada perjanjian kontrak kerha. Paspor akan dikasih kalau bayar USD 5.000 yang mulanya USD 9.500 sebelum dinegosiasi. Jadi jika uang tebusan ini gak di bayarkan. Jadi gak bisa pulang, paspornya ada di majikannya," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan UU nomor 17 yang bertanggungjawab dalam kasus seperti ini sebetulnya adalah P3MI atau perusahaan penyalur pekerja migran indonesia.
Hanya masalahnya, penyalur yang memberangkatkan Dede Asiah bukan berbadan hukum, melainkan perseorangan.
Baca juga: Penuh Sampah Medis, Petugas Damkar Semprot Cairan Disinfektan Rumah Mewah Dokter Wayan
Baca juga: Usai Viral, Rumah Mewah Milik Dokter Wayan yang Penuh Sampah Mulai Dibersihkan
"Tapi ini kan tidak ada perusahaannya, artinya dinas tidak memiliki alat tekan secara kewenangan, kalo misalnya perusahaan berbadan hukum tinggal diancam saja, dicabut izinnya. Ini kan gak bisa karena individu," paparnya
Apalagi dari hasil penelusuran, penyalur perseorangan yang memberangkatkan Dede Asiah kini telah meninggal dunia.
Kemudian, pemulangan Dede Asiah juga tak bisa dibebankan terhadap negara. Sebab akan menjadi preseden buruk dan menyalahi undang-undang.
"Makanya ini agak sulit juga, tapi sebetulnya bisa harus dicari solusi penyelesaiannya bersama," katanya.
Pemkab Karawang Carikan Solusi
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Rosmalia mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan keluarga bersama kuasa hukum dan kepolisian untuk mencari solusi terbaik.
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Hari Kamis Ini Meroket Hingga Dua Digit, Simak Rinciannya
Baca juga: Banjir Kiriman Rendam Sejumlah Wilayah di Kota Bekasi