TRIBUNBEKASI.COM — Setelah absen pekan lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung hari Senin (24/7/2023) ini.
Pemanggilan terhadap Airlangga Hartarto itu untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Airlangga Hartarto tiba pagi hari di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung, yaitu sekira pukul 08.30 WIB.
Saat turun dari mobil Toyota land Cruiser hitam, Airlangga Hartarto tampak didampingi staf dan ajudannya.
Mengenakan kemeja batik cokelat, Airlangga Hartarto hanya melambaikan tangannya ke arah awak media.
BERITA VIDEO: KUNJUNGI SBY, AIRLANGGA HARTARTO DISEBUT GAMANG KARENA GANJAR PRANOWO
Kemudian Ketua Umum DPP Partai Golkar ini pun mengacungkan jempolnya sembari mengucapkan salam.
"Selamat pagi," katanya.
Begitu tiba di pintu Gedung Pidana Khusus, Airlangga Hartarto terlihat disambut oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.
Pemeriksaan terhadap Airlangga Hartarto hingga kini masih dilakukan untuk waktu yang belum bisa ditentukan.
Semestinya, Airlangga Hartarto dijadwalkan menghadiri pemeriksaan pada pekan lalu, Rabu (19/7/2023).
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 24 Juli 2023 Ini
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 24 Juli 2023 Ini, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Namun saat itu dirinya mangkir, sehingga Kejaksaan Agung kembali melayangkan pemanggilan untuk pemeriksaan hari Senin (24/7/2023) ini.
Dari pemeriksaan ini, Airlangga Hartarto diharapkan dapat memberikan keterangan sebagai Menko Perekonomian terkait kebijakan semasa kelangkaan produk CPO dan turunannya di pasar domestik.
Sebab berdasarkan putusan Mahkamah Agung, pelaksanaan kebijakan ekspor CPO dan produk turunannya telah merugikan negara hingga Rp 6 triliun lebih.
Diminta patuhi hukum