BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Airlangga Hartarto Datang Pagi Hari

Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengacungkan jempol saat tiba di Kejaksaan Agung, Senin (24/7/2023) untuk pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Sebelumnya diberitakan bahwa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto diminta untuk mematuhi hukum terkait pemanggilan dirinya sebagai saksi kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021 sampai 2022.

Kejaksaan Agung meminta Airlangga Hartarto memenuhi pemanggilan sebagai saksi secara pantas di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Senin (24/7/2023).

"Yang dipanggil adalah kewajiban. Semua yang dipanggil saksi adalah kewajiban. Kewajiban hukum dan tidak ada alasan untuk menghindari," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Senin 24 Juli 2023 Ini di Pos Lantas Dawuan Cikampek Hingga Pukul 15.00

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 24 Juli 2023 Ini, di Mitra 10 Harapan Indah, Cek Syaratnya

Airlangga Hartarto pun diharapkan dapat memberikan keterangan sepatutnya, sebagai Menko Perekonomian terkait kebijakan semasa kelangkaan produk CPO dan turunannya di pasar domestik.

Sebab berdasarkan putusan Mahkamah Agung, pelaksanaan kebijakan ekspor CPO dan produk turunannya telah merugikan negara hingga Rp 6 triliun lebih.

"Menggali dari sisi evaluasi kebijakan, dari sisi pelaksanaan kebijakan, karena kebijakan ini sudah merugikan negara cukup signifikan," kata Ketut Sumedana.

Soal Perizinan

Sebelumnya diberitakan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menjadwalkan pemanggilan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto pada hari Selasa (18/7/2033) ini.

Menurut keterangan pihak Kejaksaan Agung, Airlangga Hartarto akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada sore hari.

Airlangga Hartarto akan dimintai keterangan terkait perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021 sampai 2022.

Kejaksaan Agung pun memastikan bahwa Airlangga Hartarto masih berstatus sebagai saksi pemeriksaan kali ini .

"Sebenarnya panggilan itu direncanakan Hari Senin kemarin, tapi beliau bersedia hadir pada hari ini. Mudah-mudahan sesuai dengan rencana beliau bisa hadir dalam rangka berikan keterangan sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat ditemui awak media, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Proyek Tol Japek II Dikeluhkan, Warga Karawang Minta Pemerintah Hentikan Pembangunan Sementara

Baca juga: Turun Lagi, Selasa Ini Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jadi Rp 1.072.000 Per Gram, Cek Detailnya

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akan dimintai keterangan terkait dengan perizinan ekspor CPO dan produk turunannya pada periode 2021 hingga 2022, di mana pada saat itu terjadi kelangkaan di pasar domestik.

Selain itu, Airlangga Hartarto juga akan diklarifikasi terkait kebijakan-kebijakan yang dikeluarkannya sebagai Menko Perekonomian terkait ekspor CPO pada periode tersebut.

"Terkait dengan proses prosedur perizinan, kebijakan, terkait juga pelaksanaan kegiatan ekspor CPO," kata Ketut.

Halaman
1234